Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik: Presiden Korea Selatan Terlibat dalam Korupsi

Kompas.com - 20/11/2016, 16:46 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Penyidik kejaksaan di Korea Selatan, Minggu (20/11/2016), mengumumkan, Presiden Park Geun-hye memiliki peran dalam tindak pidana korupsi yang menjerat pemerintahannya.

Pernyataan ini disampaikan jaksa di saat secara resmi mendakwa seorang sekutu dekat dan dua mantan ajudan Presiden Park.

"Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan sejauh ini, kami menyatakan presiden memainkan peran kolusif dan menyalahgunakan wewenang dalam tindakan korupsi yang melibatkan tiga orang," kata Lee Young-ryeol, penyidik utama skandal ini.

Sekutu dekat Presiden Park, Choi Soon-sil dan seorang mantan ajudan Park ditahan awal bulan ini karena didakwa melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang.

Seorang lagi mantan ajudan Park ditangkap karena diduga membocorkan sejumlah dokumen rahasia milik negara.

Choi (60), menggunakan kedekatannya dengan Park untuk ikut campur dalam urusan pemerintah dan memaksa perusahaan setempat untuk menyumbangkan puluhan juta dolar AS  untuk sejumlah yayasan yang didirikannya.

Ternyata, Choi kemudian uang yang masuk ke sejumlah yayasan itu untuk kepentingan pribadi.

Presiden Park menghadapi tuduhan bahwa dia membantu Choi mendapatkan uang dari sejumlah perusahaan dan memeritahkan ajudannya membocorkan sejumlah dokumen kepada Choi.

Di bawah konstitusi Korea Selatan, presiden petahana tak bisa didakwa dalam kasus kriminal kecuali dalam hal pemberontakan atau pengkhianatan.

Namun, presiden petahana masih bisa diperiksa dan kemungkinan menghadapi dakwaan setelah meninggalkan jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com