Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lesbian, Anak 8 Tahun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/11/2016, 12:31 WIB

KAMPALA, KOMPAS.com - Sejumlah laporan menyebut kepolisian Uganda menangkap seorang anak perempuan berusia 8 tahun karena dituduh melakukan praktik "lesbianisme".

Media setempat mengabarkan, kepolisian menangkap anak perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu karena kedapatan mencium teman perempuannya.

Menurut unit perlindungan keluarga kepolisian Uganda di Jinja, sebelah timur ibu kota Kampala, anak itu ditangkap setelah dilaporkan tetangganya.

Sang tetangga mengatakan, anak perempuan itu menjalin hubungan asmara dengan anak perempuan seusianya.

"Pelapor mengatakan anak perempuan itu memancing temannya ke sebuah peternakan di dekat kediamannya di mana mereka melakukan perbuatan tak pantas itu," demikian kepolisian.

Penyidik Catherine Wobuyaga mengatakan, anak perempuan itu ditahan setelah mengakui perbuatannya.

Anak itu, lanjut Christine, bahkan mengaku sudah melakukan perbuatannya itu dengan beberapa anak, sebagian besar adalah teman sekelasnya.

Insiden ini membuat sejumlah organisasi HAM mendesak polisi segera membebaskan anak itu.

"Apa yang dia butuhkan adalah perlindungan dan menghargai privasinya, ketimbang memperlakukan dia seperti seorang kriminal," kata Victor Odero, aktivis Amnesti Internasional untuk wilayah Afrika Timur.

Namun, Menteri Etika dan Integritas Uganda, Pendeta Simon Lokodo lebih memilih memegang teguh undang-undang anti-homoseksualitas negeri itu.

Undang-undang itu sangat keras sehngga sudah mengirim banyak orang yang dituduh sebagai pelaku praktik homoseksualitas ke penjara.

"Kementerian kami berkomitmen untuk memerangi praktik homoseks di negeri ini," kata Simon Lokodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com