Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Punya Hak Asasi, Pengadilan Argentina Bebaskan Simpanse dari Kebun Binatang

Kompas.com - 08/11/2016, 23:11 WIB

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Seorang hakim di Argentina membuat keputusan luar biasa setelah memerintahkan pembebasan seekor simpanse dari kebun binatang karena primata itu memiliki hak asasi.

Cecilia, seekor simpanse berusia 30-an tahun, selama bertahun-tahun tinggal sendirian di dalam sebuah kandang di kebun binatang Mendoza, Argentina, setelah dua temannya mati.

Namun, keluhan dari seorang turis Spanyol, memicu pergulatan hukum selama dua tahun, terkait nasib Cecilia.

Pedro Pozas Terrados, yang mengelola tempat penampungan untuk simpanse bekas sirkus dan kebun binatang, berkunjung ke Mendoza pada September 2014.

Melihat kondisi Cecilia yang menyedihkan dan hidup sendirian setelah dua temannya, Charlie dan Xuxa, mati, dia mengupayakan kebebasan Cecilia.

Dalam upayanya ini, Pedro bekerja sama dengan Great Ape Project dan Asosiasi Pengacara untuk Hak-hak Hewan (AFADA).

Akhirnya hakim Maria Alejandra Mauricio memutuskan, Cecilia harus dilepaskan dan dipindahkan ke sebuah suaka margasatwa di Brasil.

Hakim Maria mengatakan, mahkluk hidup non-manusia juga memiliki hak asasi terkait hakikat kehewanan mereka.

"Kita tak berbicara tengah hak warga negara yang diatur undang-undang, tetapi tentang satu spesies yang memiliki hak berkembang dan hidup di habitat alami mereka," kata Hakim Maria.

Usai keputusan ini, Cecilia dipindahkan ke suaka margasatwa Great Ape Project di Brasil. Di sana Cecilia bisa bersosialisasi dengan simpanse lainnya dan hidup dalam kondisi yang "manusiawi".

Keputusan pengadilan ini menggembirakan Pedro Pozas Terrados yang langsung merayakan keberhasilan ini.

"Keputusan bersejarah ini mendukung kami untuk terus memperjuangkan hak-hak hewan dan masa depan mereka," ujar Pedro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com