Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disasar Pakai Bom, Hakim Perkara Presiden Morsi Lolos dari Maut

Kompas.com - 04/11/2016, 19:59 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Salah satu hakim yang menjatuhkan vonis bagi mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi, setelah penggulingan pada 2013, lolos dari maut, Jumat (4/11/2016).

Hakim bernama Ahmed Abul Fotouh selamat dari serangan bom mobil. Serangan bom terjadi di sebelah timur distrik Kota Nasr, Mesir, dan diledakkan untuk membunuh Ahmed Abul Fotouh.

Demikian keterangan otoritas keamanan setempat, seperti dikutip kantor berita AFP.

Bom tersebut diledakkan saat Fotouh sedang mengendarai mobilnya. Beruntung Fotouh selamat. Ada satu orang yang terluka dalam insiden ini. 

Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah serangan serupa yang menyasar konvoi kendaraan polisi di Kairo, dan menewaskan seorang warga yang melintas.

Pada bulan September lalu, milisi memasang bom di kendaraan milik Wakil Jaksa Negara. Beruntung pejabat itu pun lolos dari maut. 

Pemberontak kelompok Islam di Mesir telah menewaskan ratusan polisi dan tentara sejak penggulingan Morsi pada 2013.

Penggulingan Morsi telah mengakibatkan tindakan represif terhadap kelompok Islam, dan menewaskan ratusan pengunjuk rasa.

Morsi menjalani sejumlah persidangan setelah penggulingannya. Dia pun dijatuhi hukuman mati.

Baca: Dunia Kutuk Hukuman Mati untuk Eks Presiden Morsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com