Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Turki Tangkap 2 Pemimpin Parpol Pro-Kurdi

Kompas.com - 04/11/2016, 18:27 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Kepolisian Turki, Jumat (4/11/2016), menangkap dua pemimpian Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang sangat pro-Kurdi.

Selain itu, polisi juga menangkap sejumlah anggota parlemen dari partai yang sama dalam sebuah krisis politik baru.

Selahattin Demirtas ditangkap di kediamannya di kota Diyarbakir di wilayah tenggara Turki, sedangkan Figen Yuksekdag ditahan di Ankara sebagai bagian dari sebuah investigasi kasus terorisme.

Penangkapan kedua politisi ini nampaknya merupakan bagian dari operasi skala besar terhadap HDP, yang merupakan partai terbesar ketiga di Turki dengan 59 kursi di parleman.

HDP juga merupakan representasi warga minoritas Kurdi di dalam parlemen Turki.

Sebelumnya, Demirtas dan Yuksekdag telah diincar dalam sejumlah penyelidikan terpisah selama beberapa bulan terakhir. Namun, ini adalah kali pertama keduanya ditangkap.

Operasi penangkapan keduanya dilakukan sejak tengah malam. Pada pukul 01.30, Demirtas mengunggah pesan lewat akun Twitternya saat polisi tiba untuk menangkapnya.

Stasiun televisi NTV mengabarkan, kedua politisi itu ditangkap karena dituduh menyebarkan propaganda untuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang terlarang.

Sementara kantor berita Anadolu menyebut Demirtas dituduh memprovokasi kekerasan pada aksi protes Oktober 2014.

Menurut kementerian dalam negeri Turki, sebanyak 11 anggota parlemen dari HDP ditahan, termasuk Demirtas dan Yuksekdag.

Nama lain yang ditahan polisi adalah pengacara Sirri Surreya Onder, yang di masa lalu merupakan penghubung dengan pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan.

Sedangkan dua anggota HDP lain yang diincar Faysal Sariyildiz dan Tugba Hezer Ozturk sudah berada di luar negeri. Polisi juga masih mengejar dua politisi lain yaitu Imam Tascier dan Nihat Akdogan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com