Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Skema Subsidi Beras, Yingluck Bisa Banding atas Denda Rp 13 Triliun

Kompas.com - 25/10/2016, 22:07 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Perdana menteri terguling Thailand, Yingluck Shinawatra, bisa mengajukan banding atas denda sebanyak 35 miliar baht (Rp 13,02 triliun) yang dikenakan kepadanya terkait skema subsidi beras.

Hal itu disampaikan pemimpin junta, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, Selasa (25/10/2016), dalam komentar pertamanya di depan publik sejak pemerintah menjatuhkan hukuman denda tersebut.

Menurut pengkritik, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Selasa (25/10/2016), skema yang membeli beras petani di atas harga pasar, menimbul kerugian hingga miliaran dollar AS.

Yingluck digulingkan lewat kudeta pada Mei 2014. Ia didakwa melakukan kelalaian atas skema beras, kebijakan unggulan dalam pemerintahannya, dan sekarang tengah menghadapi dakwaan itu di pengadilan.

Adik dari mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra itu, Jumat lalu, mengatakan kepada wartawan bahwa ia telah menerima pemberitahuan yang memerintahkan agar ia membayar denda sebanyak 1 miliar dollar AS atau setara 35 miliar bath (Rp 13,02 triliun).

PM Prayuth yang juga memimpin junta mengatakan bahwa Yingluck bisa mengajukan banding atas perintah tersebut dan membantah bahwa pemerintahan militer membedakannya dari yang lain.

"Jika ada yang ingin diluruskan, lakukanlah di pengadilan," kata Prayuth kepada wartawan.

 "Jangan lakukan lewat media," katanya, merujuk pada komentar-komentar Yingluck di depan media soal perintah denda itu.

"Saya hanya bertanggung jawab membawanya ke sistem peradilan. Saya bukan pihak yang bisa mengatakan ini benar atau salah, meskipun banyak kerugian ditimbulkan," kata Prayuth.

Yingluck berulangkali membantah telah melakukan kelalaian dan pekan lalu bertekad menggunakan "setiap saluran yang ada" untuk menentang pengenaan denda itu.

Ia memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan banding atas perintah pembayaran denda tersebut.

Skema beras merupakan kebijakan kerakyatan yang dibuat Thaksin, yang digulingkan dalam kudeta 2006 dan tinggal di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan pada 2008 atas kasus korupsi pembelian lahan.

Para pendukung Yingluck dan Thaksin mengatakan kasus Yingluck tersebut merupakan bagian dari rencana militer untuk menyingkirkan pengaruh keluarga Shinawatra.

Keluarga Shinawatra telah mendominasi politik Thailand selama lebih dari 15 tahun dan masih menguasai kesetiaan warga di wilayah utara dan timur laut negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com