Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Harus Kurangi Kecepatan Saat Melintas di Depan Patung Pemimpin Korut

Kompas.com - 24/09/2016, 13:06 WIB

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara dikabarkan memerintahkan pengguna jalan agar mengemudi dengan perlahan saat melintas di depan patung ayah dan kakek pemimpin Korut Kim Jong Un.

Polisi lalu lintas di ibu kota Pyongyang diberi tugas untuk memastikan agar pengguna jalan mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 5 kilometer per jam saat melintas di depan patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il sedang menunggang kuda.

"Sebelumnya kendaraan bermotor melaju kencang saat melintas di depan patung-patung ini," ujar seorang pengunjung di Korea Utara.

Korea Utara adalah negara dengan populasi kepemilikan mobil paling rendah di dunia, sehingga aturan ini tak akan terlalu sulit untuk diterapkan.

Perintah untuk memperlambat laju kendaraan juga berlaku di tiga tempat lainnya yaitu di sekitar Lapangan Kim Il Sung di pusat kota Pyongyang, Monumen Bukit Mansu dan mosaik Kim Jong Suk di antara bandara internasional Sunan dan kota Pyongyang.

"Saya sangat paham beberapa ruas jalan di mana pengendara harus mengurangi kecepatan di kala mereka melintasi berbagai monumen pemimpin negara," kata Simon Cockerell, direktur agen wisata Koryo di Beijing.

Peraturan baru di Korea Utara ini juga dibenarkan pelaku industri pariwisata lainnya.

"Itu benar, aturan tersebut benar-benar ada dan sudah dimulai sejak Januari lalu dan berlaku untuk semua mobil yang melintasi patung-patung atau monumen," kata Rowan Beard, seorang pemandu wisata dari Young Pioneers Tours.

Fyodor Tertitsky dri Universitas Nasional Seoul mengatakan, aturan soal batas kecepatan ini merupakan bentuk kultus individu untuk para pemimpin Korea Utara.

"Korea Utara semakin banyak mendirikan patung-patung dan rakyat semakin dalam membungkuk dibanding masa lalu," ujar Tertitsky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com