Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggelamkan Anak Tirinya yang Masih Balita, Pria Ini Dipenjara 100 Tahun

Kompas.com - 22/09/2016, 11:49 WIB

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Seorang pria yang terekam kamera CCTV sedang menenggelamkan putri tirinya yang berusia tiga tahun ke kolam renang, dijatuhi hukuman penjara 100 tahun.

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Morelia, negara bagian Michoacan, Meksiko pada 12 Agustus 2015. Saat rekaman CCTV itu dipublikasikan memicu kemarahan warga di Meksiko dan Amerika Selatan.

Pria kejam yang hanya diidentifikasi dengan nama Jose David N itu melakukan perbuatan kejinya ketika ibu anak itu, yang juga istrinya tengah tidur di kamar sebuah hotel.

Setelah dijatuhkan ke dalam kolam renang, balita yang tak bisa berenang itu berjuang keras untuk tetap mengapung, sementara Jose berdiri di tepi kolam menyaksikan dengan tenang.

Setelah bocah itu tewas, Jose kembali ke dalam kamar seolah-olah tak terjadi apapun. Bahkan ketika bocah itu diketahui tenggelam, Jose berpura-pura terkejut dan bersedih.

Namun, rekaman CCTV hotel itu sudah lebih dari cukup membuktikan kejahatan Jose dan membuat hakim menjatuhkan hukuman penjara dalam waktu lama tanpa kemungkinan bebas bersyarat.

Hakim Juan Salvador Alonso Mejia, Ana Lilia Garcia Cardona dan Noe Reyes Millan dengan suara bulat menyatakan Jose bersalah karena membunuh anak balita itu.

Hakim Garcia Cardona mengatakan, tak hanya menenggelamkan anak tirinya, Jose juga cara menarik rambut bocah itu dan memegang tubuh kecil itu dalam posisi tertentu hingga anak itu tak bisa bernapas.

Para kuasa hukum Jose mencoba meyakinkan hakim bahwa anak itu tewas di luar kolam dan bukan karena tenggelam. Namun, hakim mengabaikan hal itu dan tetap pada putusannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com