HELSINKI, KOMPAS.com - Lima anggota tim nasional bola voli putra Kuba, Selasa (20/9/2016), dijatuhi hukuman penjara di Finlandia terkait kasus pemerkosaan yang terjadi dalam ajang Liga Dunia Bola Voli pada Juli lalu.
Empat orang atlet, termasuk kapten tim Rolando Cepeda Abreu (27), Abrahan Alfonso Gavilan (21), Ricardo Calvo Manzano (19) dan Osmany Uriarte Mestre (21) dijatuhi hukuman penjara lima tahun.
Atlet kelima, Luis Sosa Sierre (21) dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun sedangkan satu atlet lagi Dariel Albo Miranda (24) dibebaskan dari semua dakwaan.
Pengadilan distrik Pirkanmaa mengatakan, perempuan Finlandia yang identitasnya dirahasiakan itu diserang para atlet Kuba ini pada 2 Juli di sebuah hotel di kota Tampere, tempat para atlet itu menginap.
Rincian peristiwa itu tidak dipublikasikan dan seluruh proses pengadilan dilakukan secara tertutup.
Menurut berkas pengadilan, hakim menilai para atlet itu secara bersama-sama dan sadar memaksa korban untuk melakukan hubungan seks dengan kekerasan dan mengambil keuntungan dari rasa ketakutan yang dialami perempuan itu.
Pengadilan mengatakan, Dariel Albo Miranda dibebaskan setelah korban dan pada terdakwa lain memastikan dia tak terlibat dalam pemerkosaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.