Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Portugal Segera Terapkan Larangan Merokok di Dekat Sekolah dan Rumah Sakit

Kompas.com - 16/09/2016, 13:30 WIB

LISABON, KOMPAS.com - Portugal telah menyetujui peraturan baru yang melarang orang merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, kata dewan menteri negeri tersebut pada Kamis (15/9/2016).

Berdasarkan peraturan baru itu, merokok dilarang di tempat bermain anak-anak dan di berbagai daerah yang berada di dekat pintu dan jendela gedung pendidikan dan kesehatan, mulai Januari 2017.

Peraturan baru tersebut bertujuan melindungi warga terpapar sebagai perokok pasif dan bagi pencegahan serta pengendalian konsumsi rokok.

Menurut Direktorat Kesehatan Umum Portugal, sebanyak 12.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi tembakau setiap tahun.

Portugal memberlakukan larangan mengenai merokok pada Januari 2008, namun semua peraturan lebih longgar dibandingkan dengan yang ada di negara lain Eropa.

Peraturan tersebut melarang daerah kurang dari 100 meter persegi untuk digunakan perokok dan gedung umum dapat memiliki daerah untuk merokok seandainya ruangan itu memiliki saluran udara yang bagus.

Tahun lalu, pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat, dengan melarang orang merokok di semua gedung umum tertutup.

Peraturan tersebut baru akan diberlakukan pada 2020 sehingga ruang umum di tempat kerja yang memiliki ruang untuk merokok dapat menerapkan peraturan baru itu.

Negara tersebut belum lama ini juga memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan perusahaan tembakau menggunakan kemasan yang berisi peringatan berbentuk gambar.

Pemerintah juga melarang kata-kata seperto "ringan", yang dikatakannya dapat menyesatkan.

Rokok dengan rasa aromatik dan rokok elektronik yang berisi nikotin juga akan dilarang paling lambat pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com