Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Orang Dipenjara Terkait Insiden "Burkini"

Kompas.com - 16/09/2016, 12:29 WIB

BASTIA, KOMPAS.com – Pengadilan Korsika,  Perancis, Jumat (16/9/2016), memvonis dua tahun penjarah kepada lima orang terkait kasus pakaian renang burkini  di sebuah pulau di Laut Tengah.

Bulan lalu terjadi tawuran massal di pantai Pulau Sisco di Laut Tengah (atau Mediterania) setelah beberapa wisatawan memotret perempuan Muslim yang sedang berenang pakai burkini.

Akibat perkelahian massal itu, lima orang terluka parah, seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse. Insiden itu mendorong wali kota setempat melarang pemakaian burkini.

Sekitar 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan tawuran massal yang terjadi pada 13 Agustus itu, yang melibatkan penduduk lokal dan keluarga imigran dari kawasan Afrika Utara di Pulau Sisco.

Ratusan warga berkumpul di luar gedung pengadilan Bastia, Kamis (15/9/2016),  untuk memberikan dukungan kepada dua warga lokal yang menjadi terdakwa bersama tiga bersaudara dari Maroko.

Mustapha Benhaddou, imigran Maroko, divonis dua tahun penjara karena pada saat kejadian menggunakan senjata.

Dua saudara Benhaddou, yakni Abdelillah dan Jamal, mendapat hukuman bersyarat enam bulan.

Warga lokal, Lucien Straboni dan Pierre Baldi, menerima hukuman bersyarat satu tahun dan delapan bulan.

Dari keluarga Benhaddou, hanya Mustapha yang hadir di persidangan.

Dua saudaranya mengatakan kepada pengacara mereka bahwa mereka takut datang ke pengadilan karena meningkatnya demosntrasi dan serangan rasial.

Meski pelarangan terhadap burkini di sebagian besar wilayah di Perancis telah dicabut, Dewan Kota di Sisco tetap mempertahankan larangan pemakaian burkini untuk mempertahankan budaya lokal.

Jaksa setempat mengesampingkan untuk mengaitkan tawuran pada 13 Agutus di Sisco itu dengan pemakaian burkini.

Wali Kota Sisco, Ange-Pierre Vivoni melukiskan, putusan pengadilan itu sebagai "dukungan bagi saya dan penduduk lokal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com