Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Filipina: Duterte Tidak Beri "Lampu Hijau" untuk Eksekusi Mary Jane

Kompas.com - 13/09/2016, 08:44 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte belum memberikan "lampu hijau" terkait eksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso. Demikian Kementerian Luar Negeri Filipina.

"Presiden Duterte tidak memberi "lampu hijau" atas eksekusi Veloso namun menyatakan presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," demikian pernyataan Menlu Filipina Perfecto R Yasay lewat akun resmi dan media sosial.

Menanggapi pernyataan ini, pengguna Twitter di Filipina, Bib Macasaet ‏menulis, "Apakah Anda mengatakan bahwa Jokowi tidak menyatakan kebenaran?"

Pengguna lain Twitter, Oliver Ledesma menulis kutipan Jokowi, "Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi."

Mary Jane dijadwalkan menjalani eksekusi pada April tahun lalu bersama delapan terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun eksekusi tidak dilaksanakan menyusul permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino,.

Penundaan dilakukan karena seorang terduga pengedar narkoba menyerahkan diri dan mengklaim Mary Jane hanyalah seorang kurir.

Mary Jane divonis mati pada bulan Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Berita soal pernyataan eksekusi Mary Jane yang disampaikan Presiden Jokowi ini banyak didukung oleh pengguna media sosial Filipina.

"Kita harus menghargai hukum negara-negara lain, bila kita ingin mereka menghargai kita," ujar Ezen Tilanduca di Facebook dan mendapat dukungan ratusan kali melalui media online Filipina Inquirer.net.

"Kita semua sama di mata hukum, walaupun Anda punya cerita sedih atau tidak, apakah Anda kaya atau tidak," tulis Ezen,

"Mary Jane melanggar hukum negara lain. Sangat ironis bila Duterte berkampanye menentang norkoba atas seseorang yang melanggar hal penting terkait obat bius. Hukum adalah hukum," ujar pengguna Facebook lainnya Ezen Tilanduca termasuk di antaranya yang menanggapi dengan

Di bawah pemerintahan Joko Widodo, tiga eksekusi mati telah dijalankan terhadap pelaku perdagangan obat bius, sebagian besar adalah warga asing.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan Duterte mempersilakan Indoneia untuk mengeksekusi Mary Jane yang terbukti membawa 2,6 kilogram heroin.

Presiden Duterte dalam pertemuan dengan masyarakat Filipina di Jakarta pekan lalu menyebut narkotika menghancurkan generasi.

Sayangnya upaya Duterte memberantas narkoba sangat brutal dan mengundang kecaman dari dunia internasional karena terlalu banyaknya korban tewas.

Sejak Duterte berkuasa dua bulan lalu hampir 3.000 orang terduga pengedar narkoba tewas dibunuh. Separuhnya tewas akibat baku tembak dengan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com