Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Patahkan Lengan Guru dalam Kasus Salah Tangkap

Kompas.com - 07/09/2016, 14:34 WIB

LENGGONG, KOMPAS.com - Dua orang polisi mematahkan lengan kiri seorang guru sekolah dasar di Lenggong, Ipoh, Malaysia.

Penganiayaan itu terjadi karena polisi menuduh korban sebagai pecandu narkoba. Namun belakangan baru disadari bahwa polisi menangkap orang yang salah.

Seperti diberitakan The New Straits Times, guru bernama Sheikh Ashrof itu sedang dalam perjalanan kembali ke rumah malam itu.

Sebelumnya, dia memberikan kursus tambahan bagi sejumlah muridnya.

Tiba-tiba dua orang dengan memakai helm motor datang mendekatinya. Peristiwa ini terjadi akhir pekan lalu. 

Ashrof berpikir orang-orang itu adalah preman yang ingin mencelakainya. Tanpa pikir panjang dia pun berlari. Namun sayang, Ashrof tertangkap. 

Dua orang yang disebuat sebagai polisi yang sedang menyamar itu mengaku bekerja di unit anti narkoba. 

Meskipun Ashrof berulang kali mengaku bahwa dirinya bukan pecandu, kedua polisi itu tetap memborgolnya. Dalam proses pemeriksaan itulah lengan kiri Ashrof patah.

Di kantor polisi, Ashrof meminta petugas menelepon pihak sekolah agar memberikan verivikasi terkait identitasnya. 

Dia baru dibebaskan setelah kepala sekolah di tempat dia mengajar datang ke kantor polisi dan memberikan penjelasan. 

Kepala sekolah itu juga yang kemudian membawa Ashrof ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Terkait insiden ini, Kepala Kepolisian Perak Datuk Seri Abdul Rahim Hanafi pun tak membantak kelalaian tersebut.

Dia mengaku dua polisi yang melakukan pelanggaran itu kini telah ditangkap untuk menjalani proses hukum. 

"Polisi yang terkait dengan insiden itu, kini sudah ditangkap. Kami akan mengajukan perkaranya, Rabu (7/9/2016), ke Pengadilan Pengkalan Hulu," kata Rahim.

"Kami pun akan menuntaskan penyelidikan sesegera mungkin dan merujuk kasus ini kepada Direktur Penuntutan Negara," kata dia lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com