Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pelecehan Seksual Haruskan 'Fox News' Bayar Rp 262,4 Miliar

Kompas.com - 07/09/2016, 07:47 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com – Fox News, saluran televisi berita Amerika Serikat yang berpusat di New York harus membayar 20 juta dollar AS atau sekitar Rp 262,4 miliar terkait gugatan seorang perempuan karyawannya.

Perempuan tersebut, mantan pembawa acara Gretchen Carlson (50), menyatakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin Fox News, Roger Ailes (76).

Menurut seorang sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut, Selasa (6/9/2016), Fox News akan membayar uang sejumlah itu sebagai penyelesaian atas tuntutan hukum Carlson.

Selain pemimpin Fox News, Ailes adalah sosok yang mendirikan saluran televisi itu pada 1996.

Perusahaan induk Fox News, yaitu 21st Century Fox, sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Carlson.

Carlson melayangkan tuntutan hukum terhadap Ailes pada Juli lalu. Ia mengatakan, Ailes memberhentikannya sebagai pembawa acara populer Fox dan memotong gajinya karena ia menolak untuk berhubungan intim dengan bosnya itu.

Ailes sendiri sudah hengkang dari Fox kurang dari tiga pekan setelah Carlson menyampaikan tuntutan hukum.

Menurut catatan pengadilan, Carlson telah secara suka rela membatalkan tuntutan hukumnya di New Jersey terhadap Ailes.

Dalam sebuah pernyataan, Carlson mengatakan ia bersyukur bahwa Fox News mengambil langkah cepat.

Pernyataan yang dikeluarkan 21st Century Fox berbunyi, "Kami sangat menyesalkan dan meminta maaf bahwa Gretchen tidak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat yang seharusnya diterimanya dan semua rekan kami."

Carlson, yang merupakan pemenang kontes kecantikan Miss America 1989, pernah sekian lama menjadi pembawa acara bersama untuk program pagi "Fox and Friends" sebelum ia kemudian membawakan acaranya sendiri pada 2013.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan, menurut kontrak, Ailes mendapat jaminan untuk tidak dikenai klaim-klaim yang berhubungan dengan karyawan.

Dengan itu, Fox News sebagai perusahaan menjadi pihak yang mewakilinya menyesaikan kasus gugatan hukum Carlson.

Perempuan-perempuan lainnya yang pernah bekerja untuk Ailes muncul dengan pengakuan mengalami pelecehan. Seorang anggota mantan staf kemudian juga mengajukan gugatan hukum.

Dalam surat pengunduran dirinya, Ailes tidak menyiratkan bahwa ia pernah melakukan kesalahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com