Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Inggris Dijerat Hukum Baru tentang Pornografi

Kompas.com - 06/09/2016, 21:57 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Lebih dari 200 orang dihukum berdasarkan undang-undang pornografi balas dendam baru di Inggris.

Hal itu terungkap dalam laporan Crown Prosecution Service (CPS) terkait dengan kejahatan terhadap kaum perempuan, seperti dilaporkan BBC, Selasa (6/9/2016).

Data di wilayah Inggris dan Wales juga memperlihatkan pemerkosaan, kekerasan rumah tangga, dan pelanggaran seksual merupakan seperlima dari beban kerja CPS.

Sementara itu, penuntutan dan penghukuman berada pada tingkat tertinggi.

CPS menyatakan, perbaikan diperlukan lewat tambahan sumber daya dan perbaikan pelatihan.

Namun, organisasi kemanusiaan menyatakan, masih terdapat banyak hal yang diperlukan untuk mendorong pelaporan pelanggaran.

Laporan tahunan Violence Against Women and Girls (VAWG) CPS, yang mengumpulkan data pria dewasa dan anak laki-laki, dilakukan sejak tahun 2007.

Sejak April 2015, berbagi foto atau film seksual pribadi tanpa izin adalah suatu pelanggaran di Inggris dan Wales.

Pornografi sebagai cara untuk tujuan membalas dendam di antaranya berbentuk pengunduhan foto seksual mantan pasangan yang membuat korbannya dipermalukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com