Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Kukuhkan Aturan yang Izinkan Hubungan Seks dengan Gadis 15 Tahun

Kompas.com - 02/09/2016, 13:29 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan tinggid i India mengukuhkan undang-undang yang mengizinkan hubungan seks dengan seorang perempuan berusia 15 tahun atau sudah menikah.

Sesuai hukum di India, seseorang diizinkan berhubungan seksual adalah 18 tahun. Khusus untuk perempuan usia minimal pernikahan adalah 15 tahun.

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan tak masuk akal untuk mengubah undang-undang karena kenyataan sosial di negeri itu.

India adalah negara dengan jumlah pengantin anak terbesar di dunia. Sekitar separuh dari anak-anak perempuan India menikah sebelum berusia 18 tahun.

Girls Not Brides, sebuah organisasi yang memayungi 600 lembaga kemasyarakatan, mengatakan, di masa lalu sangat jarang gadis India menikah sebelum usia 15 tahun.

Namin, kini jumlah pernikahan di antara usia 15-18 tahun semakin bertambah. Kritikus mengatakan, undang-undang baru ini mendorong pernikahan di bawah 18 tahun.

Namun, pemerintah mengatakan kepada pengadilan tinggi bahwa tidak praktis untuk mengubah undang-undang di saat masih terjadi 23 juta pernikahan anak di India.

Pemerintah India menilai, pencabutan pengecualian dalam undang-undang ini bisa memicu sebuah ketegangan sosial.

"Sudah diputuskan untuk mempertahankan usia 15 tahun dalam eksespsi 2 ayat 375 demi melindungi suami istri terhadap kriminalisasi hubungan seks di antara mereka," demikian Kementerian Dalam Negeri India.

Aturan yang mengizinkan hubungan seks dengan gadis berusia 15 tahun diterbitkan pada 1949 dan belum pernah diamandemen selama 67 tahun.

Pemerintah pernah melakukan amandemen undang-undang ini pada 2013 untuk mengubah batasan usia yang diizinkan untuk melakukan hubungan seks di luar nikah dari 16 menjadi 18 tahun.

Namun, amandemen itu tidak mengubah usia minimal pernikahan bagi perempuan yang tetap pada angka 15 tahun.

Saat ini upaya untuk mencabut ayat tersebut dari undang-undang tengah dilakukan hingga ke Mahkamah Agung India.

Namun, banyak kalangan berpendapat meski undang-undang berubah tetap akan sulit untuk menerapkannya di negeri seluas dan sekompleks India.

Meski sebagian besar pengantin anak di India berusia 15 tahun atau lebih tua tetapi masih ada sekitar 12 juta remaja perempuan di bawah usia 10 tahun yang sudah menikah.

India saat ini merupakan anggota dari inisiatif Asia Selatan mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak dan sudah bergabung dalam rencana aksi untuk mengurangi pernikahan anak pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com