Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiul Menggoda Perempuan adalah Tindakan Kriminal

Kompas.com - 01/09/2016, 11:21 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Kepolisian kota Nottingham, Inggris tengah, baru-baru ini menetapkan, bersiul untuk menggoda perempuan atau godaan-godaan lain yang tak diinginkan sebagai tindakan kriminal.

Dasar bagi langkah itu adalah peraturan mengenai kejahatan berdasar kebencian atau hate crime.

Kepala kepolisian Nottingham, Sue Fish, menyatakan pihaknya mulai merekam kejahatan berdasarkan misogini atau anggapan yang merendahkan perempuan.

"Ini merupakan kejahatan atau peristiwa ketika korbannya merasa hal itu terjadi disebabkan karena mereka perempuan," kata Sue.

Misogini diharapkan menjadi dasar bagi penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada pelakunya dengan aturan kejahatan berdasar kebencian.

Kejahatan berdasar kebencian merupakan tindak pidana yang dianggap dilakukan berdasarkan prasangka terhadap identitas seseorang seperti disabilitas, identitas jender, ras atau etnis, agama atau kepercayaan, dan orientasi seksual.

Menanggapi kebijakan ini, Melanie Jeffs selaku manajer lembaga advokasi perempuan Women's Centre di Nottingham, mengaku gembira.

"Dengan memahami hal ini sebagai kejahatan berdasarkan kebencian, akan membantu orang melihat seriusnya masalah ini dan semoga mendorong perempuan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi pada mereka," kata Jeffs.

Kepolisian Nottingham dalam tiga bulan terakhir mencatat 22 kasus kejahatan berdasar kebencian dengan dua orang telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com