Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Kamboja Soroti Kawin Paksa Era Khmer Merah

Kompas.com - 23/08/2016, 18:21 WIB

PHNOM PENH, KOMPAS.com – Pengadilan Kamboja yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (23/8/2016), menghadirkan para saksi terkait dengan perkawinan paksa era Khmer Merah.

Khmer Merah, rezim paling brutal di Asia Tenggara, bertanggung jawab atas kematian lebih dari dua juta jiwaatau hampir 25 persen dari total populasi Kamboja pada 1975-1979.

Menurut kantor berita AFP, testimoni untuk pertama kalinya di pengadilan itu telah menghadirkan puluhan ribu pasangan yang dipaksa menikah sebagai bagian dari rencana Khmer Merah untuk meningkatkan jumlah populasi.

Seorang perempuan mengatakan, dia telah diperkosa oleh seorang komandan Khmer Merah setelah dia diancam akan dieksekusi karena menolak perkawinan paksa dengan suaminya.

Dua pemimpin senior rezim Khmer Merah, yakni “Kakak Nomor Dua” Nuon Chea (90) dan Khieu Samphan (85), telah diseret ke pengadilan.

Shampan adalah mantan politisi komunis Kamboja yang menjadi presiden negara presidium Demokratik Kamboja antara 1976-1979.

Ketika itu, Shampan menjabat sebagai kepala negara Kamboja dan salah satu pimpinan paling berkuasa dalam gerakan Khmer Merah, di samping Pol Pot.

Dipimpin oleh ”Kakak Nomor Satu” Pol Pot, Khmer Merah berencana mengubah masyarakat Kamboja menjadi masyarakat sosialis petani.

Utopia ini antara lain dijalankan dengan membunuh orang terpelajar yang tinggal di perkotaan, atau memaksa mereka pindah menjalani kerja paksa ke desa mengolah pertanian.

Nuon Chea dan Shampan didakwa melakukan kejahatan melawan kemanusiaan.

Namun, pengadilan kedua sedang menyelidiki dugaan keterlibatan dua orang tersebut di dalam pembunuhan massal etnis minoritas Kamboja, kawin paksa,  dan pemerkosaan massal.

Kasus rumit atas dua tokoh rezim yang hingga kini masih hidup itu dipecah dalam sejumlah pengadilan-pengadilan kecil.

Awalnya kasus mereka difokuskan pada kasus pemindahan paksa rakyat ke kamp-kamp kerja paksa di desa serta sejumlah kejahatan melawan kemanusiaan.

Pada sesi pembukaan pengadilan kedua, hakim Nil Nonn membacakan tuduhan atas kedua terdakwa, termasuk di antaranya melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

Nuon Chea dan Khieu Samphan sebelumnya telah menghadapi rangkaian dakwaan yang memicu kematian hingga dua juta orang akibat kelaparan, kelebihan beban kerja atau eksekusi selama rezim berkuasa.

Sebagian besar yang tewas tidak dimasukkan ke dalam dakwaan genosisa, yang didefinisikan PBB sebagai “tindakan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnik, rasial atau kelompok agama“.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com