Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Pertimbangkan Lagi Nasib Ratusan Pencari Suaka

Kompas.com - 19/08/2016, 10:20 WIB

, KOMPAS.com – Mahkamah Agung Papua Niugini (PNG) memutuskan bulan April lalu bahwa kamp di Pulau Manus, salah satu dari dua fasilitas imigrasi yang dikelola Australia di Pasifik Selatan, tidak konstitusional.

Voice of America, Jumat (19/8/2016), melaporkan, penutupan fasilitas Pulau Manus telah diumumkan oleh Perdana Menteri PNG, Peter O'Neill pada Rabu lalu.

O’Neill mengatakan,  kesepakatan telah dicapai setelah pertemuan dengan Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton di Port Moresby.

Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang terjadi dengan 850 orang penghuni tempat itu?

Pejabat senior di Canberra mengatakan, pusat penahanan itu tidak akan ditutup segera. Mereka mengatakan, para migran itu tidak akan dimukimkan di Australia.

Migran itu kebanyakan dari Afganistan, Iran, Irak dan Suriah, sehingga pemulangan mereka secara sukarela dianggap tidak mungkin oleh kelompok-kelompok HAM.

Para migran bisa dipindahkan ke kamp pemrosesan lepas pantai kedua, yang disponsori oleh Australia, sebuah pulau kecil Nauru, di mana belum lama ini ada tuduhan penganiayaan terhadap para tahanan, termasuk anak-anak.

Pada masa lalu, Australia telah meminta Kamboja dan Malaysia untuk menampung pencari suaka itu.

Selandia Baru juga telah menawarkan untuk memukimkan kembali tahanan dari kamp-kamp di lepas pantai Australia.

Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton berharap, banyak dari mereka yang ditempatkan di Pulau Manus akan memutuskan untuk pulang secara sukarela, sebagaimana yang terjadi sebelumnya.

"Kami menyediakan ribuan dolar bantuan untuk memberikan paket bantuan guna membantu migran kembali ke negara asal mereka dan ratusan dari mereka telah melakukannya," ujar Dutton.

Bulan April lalu, hakim di PNG mengatakan, menahan pengungsi di Pulau Manus adalah ilegal.

Dalam pertemuan menteri-menteri senior di ibukota, Port Moresby, Rabu (17/8/2016), ada pernyataan oleh Australia maupun PNG, bahwa keputusan pengadilan itu final dan kamp akan ditutup, meskipun belum ditetapkan tanggalnya.

Pencari suaka yang tiba di perairan Australia dengan perahu dikirim ke fasilitas imigrasi di pulau-pulau di Pasifik Selatan di mana klaim pengungsi mereka dipelajari.

Australia menegaskan kebijakannya untuk mengirim pencari suaka itu ke kamp-kamp tahanan di lepas pantai, menyelamatkan hidup mereka dari kemungkinan kematian di laut dan menghalangi kedatangan migran lainnya.

Namun, para pembela pengungsi mengatakan, kondisi di pusat-pusat tahanan itu tidak manusiawi dan Australia tidak mempedulikan orang-orang yang rentan dan putus asa. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com