Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat India Sebut Menatap Perempuan Selama 14 Detik adalah Perbuatan Ilegal

Kompas.com - 18/08/2016, 17:58 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pengguna media sosial di India dikagetkan dengan pernyataan seorang pejabat yang menyebutkan laki-laki yang menatap perempuan selama lebih dari 14 detik adalah perbuatan ilegal.

Aturan semacam itu tidak pernah ada India, tetapi Rishiraj Singh, pejabat perpajakan di negara bagian Kerala, India selatan, mengatakan tatapan selama itu dapat membuat seorang pria dipenjara.

Pernyataan ini membuat warga Kerala menyampaikan banyak komentar termasuk menanyakan kemungkinan yang akan terjadi jika seorang pria mengedipkan mata.

Sementara pengguna media sosial yang lainnya mengatakan penjualan kacamata hitam akan meningkat.

Namun, beberapa pengguna media sosial mendukung pernyataan tersebut dengan mengatakan Singh mengedepankan hal penting terkait dengan keamanan perempuan.

"Tuntutan dapat diajukan terhadap pria yang menatap perempuan selama lebih 14 detik," kata Singh di Kochi.

Video pernyataannya menjadi viral di negara bagian itu, sekaligus memicu reaksi dan meme yang jenaka.

Sejumlah pemakai media sosial menggunakan percakapan dari film populer dalam bahasa Malayalam, bahasa yang digunakan di negara bagian Kerala, untuk menciptakan meme.

Kebanyakan pemakai menaruh meme pada halaman lelucon populer di Facebook seperti Troll Malayalam dan ICU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com