Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Partai Baru, Mahathir Galang Oposisi terhadap PM Razak

Kompas.com - 17/08/2016, 05:35 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi tantangan dari salah satu mantan pemimpin negara itu.

Apalagi, hal itu terjadi saat pemerintahannya sedang berusaha menangkis tuduhan korupsi berupa penyalahgunaan dana pembangunan senilai miliaran dollar AS.

Mahathir Mohammad, yang menjabat sebagai perdana menteri 1981-2003, telah meninggalkan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.

Dia lalu membentuk sebuah partai politik baru untuk menyatukan oposisi terhadap kepemimpinan Najib Razak.

Partai baru itu adalah Parti Pribumi Bersatu Malaysia, atau Bersatu, dipimpin oleh seorang mantan deputi perdana menteri UMNO, Muhyiddin Yassin.

Muhyiddin sebelumnya dipecat oleh Najib setelah Muhyiddin mempertanyakan peran Najib dalam penggunaan dana perusahaan milik Negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Investigasi di Singapura dan Amerika Serikat, melalui Departemen Kehakiman Amerika, telah memusatkan perhatian pada tuduhan bahwa lebih dari 3,5 miliar dollar AS telah dialihkan dari dana 1MDB yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009.

Pengungkapan tersebut telah menyebabkan badai politik di Malaysia. Namun, Perdana Menteri itu sejauh ini mampu mengatasi manuver para penantangnya yang berusaha menggesernya karena perannya dalam kontroversi itu.

Perdana menteri Malaysia itu mengaku tidak bersalah dengan mengatakan dana tersebut digunakan dengan benar dan merupakan “sumbangan murni” dari Arab Saudi.

Malaysia telah diperintah oleh Barisan Nasional, yakni koalisi pimpinan UMNO, sejak pemilu setelah kemerdekaan tahun 1959.

Mahathir mendominasi lanskap politik Malaysia sampai ia mengundurkan diri pada tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com