Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembunuh 10 Perempuan Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 11/08/2016, 16:36 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Lonnie Franklin, pembunuh berantai yang dijuluki "The Grim Sleeper" dijatuhi hukuman mati terkait pembunuhan setidaknya 10 perempuan antara 1985-2007.

Mantan tukang sampah dan montir LAPD ini menjadikan para pecandu narkoba dan PSK berusia 15-35 tahun sebagai korbannya.

Seluruh perempuan itu tewas dengan cara ditembak atau dicekik dan jasad mereka dibuang di beberapa ruas jalan kecil di dekat kediaman Franklin di wilayah selatan LA.

Sejumlah anggota keluarga para korban Franklin mengusap air mata saat hakim Kathleen Kennedy membacakan vonis hukuman mati itu. Beberapa orang terdengar menggumamkan kata "amin" seperti dikabarkan harian Los Angeles Times.

Sementara itu, Franklin hanya diam dan tenang saat mendengarkan hakim membacakan vonis hukuman mati untuknya.

Vonis itu menjadi klimaks sidang yang diwarnai pembacaan pernyataan dari 17 keluarga korban pembunuhan.

Laverne Peters, yang putrinya dibunuh Franklin pada 2007 dan jasadnya ditemukan di tempat sampah, mengatakan, Franklin memperlakukan putrinya bagai sampah.

"Saya harap dia menghabiskan sisa hidupnya di sel penjara yang akan menjadi kantung sampah untuk tubuhnya," kata Laverne.

Franklin pertama kali membunuh di tengah puncak epidemi kokain di Los Angeles dan beberapa kota AS pada 1980-an hingga 1990-an.

Saat itu, polisi gagal mengaitkan rangkaian pembunuhan itu dengan Franklin karena di saat yang sama terdapat tiga pembunuh berantai di wilayah selatan Los Angeles.

Franklin membuktikan sebagai orang yang licin dan mendapatkan julukannya karena aksinya seolah terhenti pada 1988 hingga 2002.

Polisi akhirnya mulai memecahkan misteri ini setelah teknologi pengenalan DNA diperkenalkan pada 2000-an.

Terkuaknya kasus ini diawali ketika putra Franklin, Christopher ditahan karena kepemilikan senjata api dan obat-obatan terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, DNA Christopher ternyata cocok dengan DNA yang ditemukan di jasad beberapa korban. Polisi akhirnya menangkap Franklin pada Juli 2010.

Salah satu dari puluhan saksi dalam sidang yang berjalan tiga bulan itu adalah Enietre Washington (57).

Dia mengatakan, Franklin melakukan serangan seksual dan menembak dirinya, mengambil fotonya dengan kamera Polaroid sebelum membuangnya dari mobil pada 1988.

Alhasil, selain dinyatakan bersalah dalam dakwaan pembunuhan, Franklin juga diputuskan bersala dalam dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Enietra Washington.

Dalam proses persidangan, jaksa mengaitkan Franklin dengan lima kasus pembunuhan. Sehingga polisi yakin Franklik kemungkinan besar telah membunuh 25 perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com