Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 1,6 Juta Batang Rokok ke Banglades, Diplomat Korut Diusir

Kompas.com - 08/08/2016, 15:20 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Banglades mengusir seorang diplomat Korea Utara setelah dia tertangkap basah menyelundupkan satu juta batang rokok dan barang elektronik ke negeri itu.

Han Son Ik, sekretaris pertama Kedubes Korea Utara di Dhaka, diperintahkan meninggalkan negara itu setelah tidak melaporkan barang-barang bernilai hampir 500.000 dolar AS itu ke aparat bea cukai.

Menteri Luar Negeri Banglades Shahidul haque membenarkan pengusiran itu tetapi menolak memberikan tenggat waktu kepergian sang diplomat.

Namun, media setempat mengabarkan, Han Son Ik diperintahkan meninggalkan Banglades paling lambat Senin (8/8/2016).

"Kami meminta Korea Utara untuk memanggil pulang yang bersangkutan karena telah melanggar norma-norma diplomatik," kata Haque.

Sementara itu, seorang pejabat senior bea cukai mengatakan, Han Son Ik menggunakan kekebalan diplomatiknya untuk mengimpor barang-barang yang diduga akan disalurkan ke pasar gelap itu.

"Diplomnat itu melaporkan kargo itu berisi makanan dan minuman ringan. Namun, saat kami buka berisi 1,6 juta batang rokok mahal dan alat elektronik," kata Moinul Khan, kepala intelijen bea cuka Banglades.

"Di pasaran semua barang ini bernilai 430.000 dolar AS (sekitar Rp 5,6 miliar). Kami duga dia ingin menjual barang itu di pasar gelap," tambah Moinul.

Sejauh ini pihak kedutaan besar Korea Utara di Dhaka belum memberikan komentar terkait pengusiran ini.

Pada Maret tahun lalu, seorang diplomat Korea Utara dipaksa meminta maaf setelah tertangkap basah di bandara Dhaka mencoba menyelundupkan 27 kilogram emas bernilai 1,7 juta dolar ke Banglades.

Pada 2012, be cukai Banglades juga menjatuhkan denda 2,5 juta taka atau sekitar Rp 419 miliar setelah menyita minuman anggur ilegal yang dibawa diplomat Korea Utara.

Tahun lalu, sebuah restoran Korea Utara di Dhaka ditutup setelah pemerintah menemukan tempat itu menjual anggur dan berbagai obat-obatan termasuk viagra tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com