Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Bantah Bayar Uang Tebusan untuk Bebaskan Warganya yang Ditahan Iran

Kompas.com - 04/08/2016, 08:23 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Gedung Putih, Rabu (3/8/2016), membantah kabar bahwa pemerintah AS membayar uang tebusan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,2 triliun untuk membebaskan lima warga AS yang ditahan Iran.

"Pemerintah AS di bawah Presiden Barack Obama, tak pernah membayarkan uang tebusan untuk membebaskan warga AS yang ditahan di Iran dan kami tak akan pernah membayar uang tebusan," ujar juru bicara Gedung Putih Josh Earnest.

Pernyataan Earnest ini dibuat untuk menanggapi pemberitaan harian Wall Street Journal yang menyebut Washington secara diam-diam mengantarkan uang itu ke Iran dengan menggunakan pesawat terbang.

Earnest menambahkan, para politisi Partai Republik yang sejak awal tak setuju dengan perjanjian nuklir dengan Iran, menaruh perhatian terkait cara uang tunai itu dibayarkan untuk Iran.

"Amerika Serikat memang tak memiliki hubungan perbankan dengan Iran," kata Earnest menjelaskan kabar pengantaran uang tersebut.

Kelima orang itu, termasuk jurnalis Washington Post Jason Rezaian, dibebaskan pada 15 Januari yang ditukar dengan pembebasan tujuh warga Iran yang ditahan di AS.

Kesepakatan tukar menukar tahanan ini berbarengan dengan dicabutnya sanksi internasional terhadap Iran terkait program nuklir negeri itu.

Saat itu, As mengatakan sudah menyelesaikan klaim Iran yang dimasukkan ke pengadilan Den Haag dengan mencairkan dana milik Iran sebesar 400 juta dolar AS yang dibekukan sejak 1981.

Tak hanya itu, AS juga membayarkan bunga bank sebesar 1,3 miliar dolar yang menjadi hak Iran.

Dana yang dibekukan itu termasuk sebuah dana perwalian yang digunakan sebelum revolusi Islam Iran pecah pada 1979 untuk membeli persenjataan dari AS.

Pada Rabu, Ketua Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR AS Jason Chaffetz mengirimkan surat kepada Menlu John Kerry yang intinya meminta penjelasan soal kabar pembayaran ransum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com