Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Bebaskan 758 Tentara yang Ditahan Terkait Kudeta

Kompas.com - 31/07/2016, 06:32 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Turki membebaskan ratusan tentara yang ditahan terkait upaya kudeta, seperti yang diberitakan media lokal pada Sabtu (30/7/2016).

Selain itu, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengaku akan membatalkan tuntutan hukum terhadap orang-orang yang menghina dirinya.

Sejauh ini, lebih dari 60.000 orang telah ditahan dan dipecat karena dituding terlibat dalam kudeta yang berakhir dengan kegagalan pada pertengahan bulan ini.

(Baca juga: Pembelaan Fethullah Gulen Chair terhadap Tekanan Pemerintah Turki)

Sejumlah negara Barat sekutu Turki turut mengecam upaya yang menurut Erdogan menyebabkan 237 orang tewas dan lebih dari 2.100 orang luka tersebut.

Namun, di sisi lain, negara-negara tersebut juga prihatin akan penangkapan besar-besaran terhadap para pengikut Fethullah Gullen, tokoh yang dianggap sebagai dalang kudeta.

Erdogan mengatakan bahwa sikap negara Barat itu memalukan karena lebih mementingkan nasib dalang kudeta dibandingkan membela sesama anggota NATO.

Pada Sabtu, Kantor Berita Negara Anadolu melaporkan bahwa 758 tentara telah dibebaskan atas rekomendasi dari sejumlah jaksa penuntut dan disetujui oleh seorang hakim.

Sementara itu, 231 tentara yang lain diberitakan masih berada dalam tahanan.

(Baca juga: Turki Bangun "Makam Pengkhianat" untuk Para Pelaku Kudeta)

Turki yang merupakan negara anggota NATO dengan kekuatan militer terbesar kedua itu tengah terguncang pasca-kudeta.

Lebih dari 40 persen jenderal dan laksamana dipecat. Di sisi lain, 99 kolonel langsung mendapatkan promosi ke jajaran jenderal menyusul pemecatan secara tidak hormat terhadap hampir 1.700 personel militer.

Menteri Pertahanan Turki Fikri Isik pada Jumat mengatakan bahwa perombakan di tubuh militer belum selesai karena "pembersihan" masih akan dilakukan di dalam akademi militer.

Sementara itu, Erdogan secara mengejutkan menyatakan akan menarik tuntutan penghinaan terhadap dirinya.

Langkah tersebut nampak ditujukkan untuk membungkam kritik negara-negara Barat.

Sebelumnya, para jaksa di Turki telah mengerjakan lebih dari 1.800 kasus penghinaan terhadap Erdogan sejak tokoh tersebut menjadi presiden pada 2014 lalu.

Mereka yang terkena kasus di antaranya adalah jurnalis, kartunis, bahkan anak-anak.

Kompas TV Turki Minta SMA Banua Boarding School Minta Sekolah Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com