Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Pagi, Perempuan Ini Kaget Setengah Mati Temukan Buaya di WC

Kompas.com - 26/07/2016, 13:38 WIB

DARWIN, KOMPAS.com - Sebuah keluarga di Darwin, Australia dikejutkan dengan sesosok 'tamu tak diundang' ketika mereka baru saja bangun pagi.

Seekor buaya dengan panjang 1,6 meter berdiam di dalam kamar mandi rumah itu.

Di kawasan tempat tinggal Myers, di the Bees Creek, Darwin, buaya air asin memang banyak ditemukan.

Sang pemilik rumah Becky Myers dan seluruh anggota keluarganya pun terbiasa melihat kehadiran buaya di lingkungan itu.

Namun, tidak pernah ada cerita buaya yang masuk ke dalam rumah sebelumnya. Tak heran, temuan itu membuat mereka kaget setengah mati.

Peristiwa ini dituturkan anak perempuan Myers, Coralie (16).

"Saya bangun dan sangat terkejut, apa itu? Apa saya mimpi? Ini mustahil," kata Coralie Myers kepada NT News.

"Saya menuju kamar mandi dan melihat seekor buaya tergolek di lantai kamar mandi. Saya bahkan tak sempat berpikir apakah itu buaya hidup atau mati. Matanya terbuka tapi tak bereaksi," ungkap dia. 

Tentu, buaya itu hidup. Namun belakangan diketahui kondisi kesehatannya buruk.

Bagian mulut buaya betina itu dibungkam dengan lakban, dan kemudian ditinggal di dalam kamar mandi itu entah oleh siapa.

"Ada yang berpikir ibuku yang meletakkan buaya itu di kamar mandi, sebab dia baru pergi memancing kemarin, tapi bukan," ungkap Coralie Myers.

"Kami tidak tahu siapa yang menaruh buaya itu di sana," kata dia lagi, seperti dikutip laman UPI, Senin (25/7/2016).

"Buaya itu tidak merayap keluar, dan memang saya yakin ada seseorang yang ingin menakut-nakuti saya," kata perempuan itu lagi.

Seorang jagawana yang terbiasa berinteraksi dengan buaya, Tom Nichols, mengatakan, buaya itu sempat memberikan perlawanan, meski kondisinya lemah dan mulut terkatup.

Nichols menjelaskan, setelah ditangkap, hewan itu dibawa ke sebuah peternakan di dekat lokasi itu untuk mendapatkan penanganan medis. 

Nichols lalu menegaskan, pelaku yang iseng itu bisa menghadapi tuntutan pidana karena telah mengganggu kehidupan satwa liar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com