Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Turki Dikabarkan Tangkap Keponakan Fethullah Gulen

Kompas.com - 24/07/2016, 06:19 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Kepolisian Turki dikabarkan menangkap keponakan ulama Fethullah Gulen yang dituding pemerintah menjadi dalang kudeta militer yang gagal.

Muhammat Sait Gullen diyakini sebagai anggota keluarga pertama sang ulama yang ditangkap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan terkait kudeta militer itu.

Media setempat, Sabtu (23/7/2016), mengabarkan, Muhammat ditangkap di kota Erzurum, wilayah timur Turki dan akan dibawa ke ibu kota Ankara.

Di hari yang sama, aparat keamanan Turki menutup lebih dari 2.250 institusi sosial, pendidikan dan kesehatan yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Pemerintah Turki mengambil langkah tegas pasca-gagalnya kudeta militer dengan menahan 10.000 orang tersangka dan memecat 60.000 orang dari pekerjaan mereka.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kondisi darurat nasional selama tiga bulan yang disesalkan oleh Uni Eropa.

Sementara itu, pemerintah lewat sebuah dekrit mengharuskan para hakim, personel militer, jaksa dan pegawai negeri lainnya yang dipecat akan kehilangan izin pemilikan senjata, izin terbang dan harus mengosongkan rumah dinas mereka dalam 15 hari.

Selain itu, bagi mereka yang dipecat tak diizinkan lagi bekerja di institusi pelayan publik dan perusahaan keamanan swasta.

Dekrit itu juga menyebutkan bahwa masa penahanan tersangka bisa diperpanjang higga 30 hari tanpa dikenakan dakwaan. Dan, semua komunikasi tersangka dengan para pengacara akan dipantau berdasarkan perintah dari kejaksaan agung Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com