Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Sayangkan Penerapan Status Darurat di Turki

Kompas.com - 22/07/2016, 09:37 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Uni Eropa, Kamis (21/7/2016), menyampaikan rasa prihatin terkait keputusan pemerintah Turki menerapkan kondisi darurat pasca-kudeta yang gagal.

Uni Eropa juga mendesak agar pemerintah Turki menghormati HAM dan hukum dalam menangani situasi usai kudeta tersebut.

"Kami memantau perkembangan terkait penerapan situasi darurat yang diumumkan pemerintah Turki setelah kudeta yang dikecam Uni Eropa," dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepala urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dan salah seorang komisioner UE, Johannes Hahn.

"Deklarasi ini kami sampaikan di tengah keputusan terhadap sistem pendidikan, kehakiman dan media yang tak bisa diterima," lanjut Mogherini.

"Kami menyerukan agar pemerintah Turki dalam kondisi apapun menghormati hukum, HAM dan kebebasan mendasar, termasuk hak tiap individu mendapatkan persidangan yang adil," tambah Mogherini.

Pembersihan yang dilakukan Presdien Recep Tayyip Erdogan terhadap mereka yang dituduh terlibat dalam kudeta gagal itu memicu kewaspadaan global.

Selama masa pembersihan itu, lebih dari 50.000 orang yang dituduh mendukung kudeta dipecat dari pekerjaan mereka dan lebih dari 10.000 tersangka ditahan.

Setelah menggelar pertemuan maraton dengan dewan keamanan nasional pada Rabu lalu, Erdogan memutuskan untuk menerapkan status darurat pertama di Turki sejak 2002.

Status darurat itu berlaku mulai Kamis (21/7/2016), hampir sepekan setelah sebagian fraksi militer Turki menggelar percobaan kudeta yang mengakibatkan hampir 300 orang tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com