Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Pengedar Heroin Perkosa Anaknya, Wanita Ini Dipenjara 51 Tahun

Kompas.com - 21/07/2016, 08:25 WIB

CLEVELAND, KOMPAS.com - "Sejujurnya saya katakan, dalam tiga setengah tahun terakhir, inilah kasus paling buruk yang pernah disidangkan di sini," kata hakim pengadilan banding Hamilton County, Ohio, Leslie Ghiz.

Pernyataan itu disampaikan Hakim Ghiz saat menjatuhkan hukuman penjara selama 51 tahun terhadap April Corcoran pada Selasa (19/7/2016). Demikian harian The Cincinnati Enquirer.

Dalam sidang itu, April Corcoran (32) mengaku bersalah telah menjual putrinya yang berusia 11 tahun kepada seorang pengedar obat-obatan terlarang.

Dengan restunya pula, sang pengedar kemudian memperkosa, menyodomi dan melecehkan putri remajanya itu. Tak hanya itu, sang pengedar berusia 40 tahun itu juga merekam semua perbuatan kehamnya tersebut.

Perbuatan tak masuk akal itu dilakukan April demi mendapatkan yang untuk memenuhi kecanduannya akan obat-obatan terlarang.

Di pengadilan, April mengaku bersalah terhadap sejumlah dakwaan termasuk perkosaan, penjualan manusia dan menempatkan anak-anak dalam bahaya.

Asisten Jaksa Hamilton County, Katie Pridemore menambahkan, karena sang pengedar menginginkan anak di bawah usia 11 tahun, April mendandani putrinya sedemikian rupa sehingga terlihat lebih muda.

"Dia tak punya uang lagi untuk membeli heroin dari pengedarnya. Jadi dia kemudian menawarkan anaknya demi mendapatkan heroin," kata Katie kepada stasiun televisi WLWT TV.

Dan semua perbuatan April terhadap darah dagingnya itu agaknya membuat Hakim Ghiz merasa jijik.

"Anda sungguh tak berperikemanusiaan. Saya tak tahu bagaimana Anda mengatasi kerusakan yang sudah dialami anak malang ini," kata Ghiz.

Di pengadilan juga terungkap bahwa April memiliki kegiatan rutin setelah putrinya diperkosa sang pengedar heroin. Sebagai "upah" April memberi putrinya itu heroin.

"Terkadang terdakwa memberi sedikit heroin untuk putrinya. Putrinya sebenarnya tak mau, tetapi dia mengatakan, 'kau anak baik. Kau melakukan hal yang benar'," ujar Katie Pridemore.

Perkosaan yang dilakukan pengedar heroin bernama Shandell Willingham itu terjadi empat kali antara Februari hingga Juni 2014.

Selama kurun waktu itu, hakim Ghiz mengatakan, April tak pernah meminta maaf kepada putrinya atas perbuatannya itu.

Kini, anak perempuan yang sudah berusia 13 tahun itu, tinggal di negara bagian lain bersama ayah dan ibu tirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com