Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Bakar Bendera AS di Luar Ajang Konvensi, 17 Orang Ditahan

Kompas.com - 21/07/2016, 08:03 WIB

CLEVELAND, KOMPAS.com - Kepolisian Cleveland, Rabu (20/7/2016), menahan 17 orang yang mencoba membakar bendera Ameriak Serikat di luar gedung konvensi Partai Republik.

Kepala Kepolisian Cleveland Calvin Williams mengatakan, dua orang didakwa melakukan tindak pidana berat dan 15 lainnya dijerat dakwaan tindak pidana ringan.

"Dua orang polisi diserang dan mengalami luka ringan dan memar," tambah Williams.

"Mereka ini adalah orang-orang yang tak sekadar melakukan protes. Tujuan mereka datang adalah untuk mengganggu, mengacau dan membuat keributan," lanjut Williams.

Ketegangan memuncak di ruas jalan yang melintas di depan Quickens Loans Arena, yang menjadi ajang Partai Republik meresmikan pencalonan Donald Trump sebagai presiden AS.

Seorang pengunjuk rasa mencoba membakar bendera AS dan dalam upayanya itu dia malah membakan celana panjangnya sendiri.

"Seorang polisi merespon dengan mencoba memadamkan apri tetapi pengunjuk rasa menyerang dan mendorong petugas itu," papar Williams.

Dalam kekacauan itu, api nyaris menyambar ujung celana dua orang lainnya, demikian Calvin Williams.

Alhasil, polisi langsung melakukan pengamanan termasuk pasukan polisi berkuda. Mereka mengepung lalu menahan sejumlah orang.

Sebelumnya, sebuah kelompok yang menamakan diri The Revolution Club merilis pernyataan pers yang mengatakan, Joey Johnson, seorang pembakar bendera dan anggota komunis, akan melakukan pelanggaran hukum di Cleveland.

Polisi menolak untuk memberikan identitas mereka yang diamankan, karena belasan orang itu belum resmi ditahan. Namun, The Revolution Club mengatakan, Joey Johnson ada di antara orang-orang yang ditangkap itu.

Seorang perempuan dari kelompok yang sama juga diamankan setelah ketahuan hendak membakar satu lagi bendera AS. Polisi kemudian membubarkan pengunjuk rasa dan mengamankan perempuan itu.

Calvin Williams menambahkan, selama tiga hari gelaran konvensi, polisi sudah menahan sedikitnya 22 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com