Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Xi Ambil Tindakan Keras atas Pejabat China Berkinerja Buruk

Kompas.com - 18/07/2016, 17:57 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pejabat Partai Komunis China, yang menunjukkan kepemimpinan buruk dan menyebabkan permasalahan parah, akan mendapatkan hukuman di bawah ketentuan baru tanggung jawab.

Kantor berita Reuters, Senin (18/7/2016), melaporkan, ketentuan itu adalah usaha terkini untuk meningkatkan kedisiplinan di tengah langkah pemberantasan korupsi.

Peraturan itu diarahkan terutama kepada pemimpin di lingkungan badan anti-korupsi setempat.

Juga untuk membuat mereka bertanggung jawab untuk "konsekuensi serius yang disebabkan oleh kelalaian atau kinerja buruk mereka," kata kantor berita China, Xinhua.

Pejabat akan bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan partai dan atas kinerja buruk.

Sejumlah ketentuan serupa sudah ada, namun peraturan yang baru ini memperketat prosedur dan hukumannya.

Menurut Xinhua, hukuman itu beragam, mulai dari penyebaran dan mempermalukan nama tersangka hingga peringatan administratif dan pemberhentian.

Pelanggar disiplin partai, yang pada praktiknya berarti terlibat dalam kasus korupsi, juga akan dijatuhi hukuman.

Sejumlah kasus tertentu akan dipilih untuk disebarluaskan kepada publik, dan untuk sejumlah pelanggaran besar para pejabat itu akan disebarluaskan.

Menurut dokumen, masyarakat akan diberitahu terkait kasus serius.

Presiden Xi Jinping melakukan tindakan keras terhadap korupsi sejak mulai menjabat hampir empat tahun lalu.

Xi juga mencoba untuk mengembalikan partai ke nilai-nilai tradisionalnya di mana partai itu melayani masyarakat tanpa egoism, menyusul serangkaian perkara korupsi dan pemborosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com