Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danai Kegiatan Terorisme, 4 Warga Banglades Dipenjara di Singapura

Kompas.com - 12/07/2016, 16:47 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Singapura, Selasa (12/7/2016), menjatuhkan hukuman penjara selama dua hingga lima tahun untuk empat warga Banglades yang mengaku mengumpulkan dana untuk membiayai gerakan ekstremisme di kampung halaman mereka.

Hakim Kessler Soh dalam amar putusannya mengatakan, terorisme memunculkan ancaman tak hanya untuk masyarakat Singapura tetapi jugauntuk masyarakan dunia secara umum.

Dokumen pengadilan menyebut, keempat orang itu berkontribusi, mengumpulkan dan menyimpan dana untuk membiayai berbagai aksi teror di Banglades.

Mereka mencari dana mulai dari 60 dolar Singapura atau sekitar Rp 580.000 hingga 1.360 dolar Singapura atau tak kurang dari Rp 13 juta.

"Pendanaan terorisme dan kegiatan lain untuk mendukung terorisme harus diatasi dan dikeca," ujar hakim Soh.

Pemimpin keempat orang ini, Rahman Mizanur (31) dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Dua lainnya dipenjara 2,5 tahun dan seorang lain diganjar 2 tahun penjara.

Jaksa penuntut menyatakan, keempat orang itu mendirikan sebuah organisasi yang dinamakan Negara Islam Banglades (NSB) yang juga berniat menggulingkan pemerintah Banglades.

Jaksa melanjutkan beberapa orang yang mendirikan ISB disebut sebelumnya pernah berniat menjadi anggota Negara Isla  Irak dan Suriah (ISIS).

Sang pemimpin grup, Mizanur sudah beberapa kali mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah tetapi selalu gagal mendapatkan visa menuju Turki atau Aljazair.

"Kegiatan mereka antara lain menggelar pertemuan di taman-taman merekrut anggota. Hal ini sudah direncanakan dengan baik untuk beberapa waktu," ujar jaksa.

Kementerian dalam negeri Singapura sebelumnya mengatakan, sejumlah benda yang disita dari keempat orang itu antara lain catatan cara membuat bom dan petunjuk penggunaan senapan kaliber 0.50 serta daftar pejabat pemerintahan dan militer Banglades yang menjadi target serangan.

Keempat orang yang bekerja sebagai tukang bangunan di Singapura adalah bagian dari kelompok kedua warga Banglades yang ditangkap sejak penahanan 27 orang pada 2015. Puluhan warga Banglades ini juga diduga akan merencanakan serangan di negeri mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com