Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Baru Berkuasa Sepekan, Setiap Hari Polisi Filipina Tembak 10 Penjahat

Kompas.com - 08/07/2016, 20:48 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Seorang aktivis HAM sekaligus anggota parlemen dari kelompok oposisi menilai perang melawan kejahatan yang didengungkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah tak terkendali.

"Perang melawan kejahatan yang dicanangkan Presiden Duterte sudah tak terkendali dan menciptakan sebuah negara tanpa hakim, tanpa hukum dan tanpa alasan," kata Ketua Free Legal Assitance Group, Jose Manuel Diokno, Jumat (8/7/2016).

Diokno, yang juga adalah pakar hukum ternama di Filipina, menyamakan aksi perang melawan kejahatan ini dengan kebijakan mendiang diktator Ferdinand Marcos.

Selama 20 tahun berkuasa, sebelum digulingkan revolusi rakyat pada 1986, Marcos diyakini membunuh ribuan orang yang dianggap lawan-lawan politiknya.

Pernyataan Diokno ini dipicu klaim kepolisian yang mengklaim sudah menewaskan 103 tersangka pengedar narkoba yang melawan saat hendak ditangkap. Meski demikian, polisi menyatakan tindakan mereka masih berada di dalam koridor hukum.

"Mereka membahayakan jiwa para petugas kami yang terpaksa harus membela diri," kata juru bicara kepolisian Filipina, Dionaldo Carlos.

Sejak Duterte resmi dilantik pada 30 Juni lalu, polisi menembak mati rata-rata 10 orang tersangka pelaku kriminal setiap hari. Angka ini berdasarkan hitungan harian yang dilakukan koran terbitan Manila, Daily Inquirer.

Sebanyak 43 orang tewas dalam operasi kepolisian, sementata 29 orang lainnya, lima di antaranya belum teridentifikasi, adalah korban "main hakim sendiri".

Di antara korban tewas adalah seorang polisi yang ditemukan terikat di sebuah tiang pada Kamis (7/7/2016). Di dadanya tergantung poster yang menyebut korban adalah polisi pecandu narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com