Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu AS Tetap Selidiki Kasus "E-mail Pribadi" Hillary Clinton

Kompas.com - 08/07/2016, 09:00 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Kamis (7/7/2016), menyatakan bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton.

Pemeriksaan terhadap presumtive nominee Presiden AS dari Partai Demokrat itu terkait penggunaan e-mail dan server pribadi dalam menangani urusan yang tergolong rahasia negara saat Hillary masih memegang jabatan tersebut.

"Kami akan melakukannya secepat mungkin, tetapi kami tidak memasang tenggat waktu dalam proses penyelidikan ini," kata juru bicara Kemenlu John Kirby, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat WIB.

Kirby pun menegaskan, proses investigasi ini masih dapat terus berlanjut kendati Departemen Kehakiman telah menyatakan tak akan mengajukan tuntutan kepada Hillary atas kasus tersebut. 

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal AS (FBI) telah mengeluarkan rekomendasi pada awal pekan ini. Disebutkan, tidak ada tuntutan yang dapat diajukan dalam kasus Hillary yang memegang jabatan dari tahun 2009-2013 itu. 

Rekomendasi itu pun dituruti oleh Depatemen kehakiman yang lalu mengeluarkan pernyataan serupa. 

Baca: Hillary Clinton Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam di Kantor FBI

Kasus ini mendapat perhatian besar, terkait dengan pencalonan Hillary menjadi Presiden AS. Kepala FBI James Comey hanya menyebut, Hillary dan stafnya sangat ceroboh dalam menangani pekerjaan terkait informasi rahasia negara. 

Kubu republiken, termasuk presumtive nominee Presiden AS Donald Trump, pun tak kalah kencang berteriak tentang perkara ini.

Baca: Kabar Pemeriksaan Hillary di Kantor FBI Menuai Serangan dan Ejekan

Trump menyatakan, tak adanya tuntutan hukum terhadap Hillary merupakan penyimpangan hukum yang terjadi di AS. Dia meyakini posisi Hillary saat ini memungkinkan dia terhindar dari tuntutan pidana.

Baca: Dipermasalahkan, Hillary Clinton Ungkap Alasan Pakai Email Pribadi Selama Jadi Menlu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com