Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebaskan dari Hukuman Mati, Putra Moammar Khadaffy "Menghilang"

Kompas.com - 07/07/2016, 18:41 WIB

TRIPOLI, KOMPAS.com - Putra mantan diktator Libya Moammar Khadaffy yang dibebaskan dari hukuman mati awal tahun ini, ternyata keberadaannya tak diketahuo meski dia kini menghadapi dakwaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Saif al-Islam, salah satu putra Khadaffy, dijatuhi hukuman mati tahun lalu setelah terbukti bersalah melakukan kejahatan perang dan diyakini berada di dalam penjara di kota Zintan, Libya.

Kini baru diketahui ternyata dia sudah dibebaskan pada April lalu dan keberadaannya kini tak diketahui.

Sebuah dokumen yang diterbitkan Kementerian Kehakiman Libya memerintahkan pembebasan Saif al-Islam di bawah undang-undang amnesti menyusul permohonan dari para tetua suku asal Khadaffy.

Kuasa hukum Saif al-Islam, yang berasal dari Inggris, Karim Khan kepada stasiun televisi France24 mengatakan, kliennya sudah dibebaskan pada 12 April lalu dan kini hidup aman dan sejahtera di Libya.

Kabar dibebaskannya Saif al-Islam bisa menimbulkan ketegangan di Libya, khususnya karena dia dibebaskan oleh para milisi di Zintan, sebuah provinsi yang berseberangan dengan pemerintah Libya yang didukung PBB.

Saif al-Islam (44), dikenal sangat berorientasi barat. Dia menuntut ilmu di London School of Economics (LSE) dan mendapatkan gelar doktor meski dia dituduh melakukan plagiat dalam tesisnya.

Beberapa tahun lalu, para diplomat Barat berharap Saif al-Islam akan menggantikan ayahnya dan memimpin reformasi politik dan ekonomi di Libya.

Namun, saat revolusi Libya pecah pada 2011, dia memihak rezim pemerintahan ayahnya dan bersumpah untuk menghancurkan revolusi.

Dia ditangkap pada November 2011, hanya beberapa pekan setelah ayahnya tewas dibunuh. Saif al-Islam kemudian diadili di Libya dan divonis melakukan kejahatan perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com