Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Miami Temuan Uang Tunai Rp 315 Miliar dalam Penggerebekan Narkoba

Kompas.com - 01/07/2016, 15:10 WIB

MIAMI, KOMPAS.com - Dua kakak beradik terancam dakwaan berlapis terkait peredaran narkoba setelah kepolisian Miami menyita uang tunai bernilai 24 juta dolar AS atau sekitar Rp 315 miliar.

Uang tunai bernilai jumbo itu ditemukan di kediaman Luis Hernandez-Gonzalez di Miami dalam sebuah penggerebekan narkotika.

Luis Hernandez-Gonzalez memasukkan bundelan-bundelan uang pecahan 100 dolar AS ke dalam beberapa ember berukuran 19 liter di kompartemen rahasia di kediamannya. Demikian Departemen Kepolisian Miami-Dade (MDPD) menjelaskan.

Pria berusia 44 tahun itu, bersama saudara perempuannya Salma Hernandez dituduh menggunakan bisnis taman mereka "The Blossom Experience", yang menjual peralatan pertamanan sebagai kamuflasi operasi penamanan ganja besar-besaran.

Setelah menerima informasi dari Badan Anti-Narkotika (DEA), kepolisian Miami kemudian melakukan penggerebekan ke kediaman Luis dan Salma Hernandez.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan uang tunai itu disembunyikan di loteng di sebuah properti di kawasan elite Miami Lakes. Demikian dikabarkan harian Miami Herald.

Setelah mendapatkan "jackpot" ini, polisi kemudian menggelandang Luis dan Salma Henandez ke markas mereka.

Di sana Luis dijerat dakwaan terkait kasus pencucian uang, penyelundupan ganja, konspirasi untuk menyelundupkan ganja, penggunaan komunikasi ilegal, kepemilikan ganja, kepemilikan senjata api dan memiliki properti untuk keperluan penyelundupan.

Sementara itu, Salma didakwa memiliki properti untuk keperluan penyelundupan dan konspirasi menyelundupkan ganja atau marijuana.

"Jumlah uang tunai yang disita adalah yang terbesar di wilayah hukum kami," kata jaksa wilayah Miami-Dade, Kahterine Fernandez Rundle.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com