Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Ulama Pakistan Izinkan Pernikahan Transjender

Kompas.com - 28/06/2016, 13:11 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Sekelompok ulama di Pakistan menyatakan pernikahan antra individu tranjender tidak dilarang di dalam Islam.

Dalam salinan fatwa yang diperoleh Reuters, Senin (27/6/2016), para ulama ini juga menyatakan orang tranjender juga berhak dimakamkan dengan tata cara agama Islam.

Fatwa yang dikeluarkan Tanzeem Ittehan-i-Ummat Pakistan, sebuah kelompok ulama di kota Lahore ini juga menyebut bahwa kelompok tranjender juga memiliki hak sama dalam hukum waris Islam.

"Seorang individu transjender dengan indikasi pria di tubuhnya menikahi seorang transjender dengan indikasi perempuan di tubuhnya," demikian isi fatwa yang ditandatangani 50 orang ulama yang terbit pada Minggu (26/6/2016).

"Selain itu, pria dan wanita normal bisa menikahi orang transjender asal mereka memiliki indikasi jelas di tubuh mereka," tambah fatwa tersebut.

Namun, fatwa itu tidak menjelaskan bagaimana indikasi tersebut didefinisikan.

Meski secara legal tidak mengikat tetapi fatwa ini juga merekomendasikan agar orang-orang yang melecehkan kelompok tranjender dianggap sebagai sebuah kejahatan di dalam Islam.

"Menghina, meledek, mempermainkan atau menganggap mereka sebagai kaum yang harus disingkirkan melanggar hukum Islam, karena perilaku itu merupakan tindakan yang menghina ciptaan Allah dan hal itu tidak benar," tambah fatwa tersebut.

Pada 2012, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan warga transjender memiliki hak yang sama dengan warga lainnya termasuk dalam hal warisan properti dan aset.

Namun, undang-undang pernikahan Pakistan tidak mengatur pernikahan transjender dan menolak adanya pernikahan gay.

Akibat perlakuan yang diskriminatif, para individu transjender di Pakistan kerap terpaksa mengemis, menjadi PSK atau mengamen untuk bertahan hidup.

Akhir bulan lalu, Alisha (23), seorang perempuan transjender, tewas ditembak setelah menolak untuk menjalani terapi di sebuah rumah sakit pemeritah di Peshawar.

Kematian Alisha memicu perdebatan terkait hak-hak kelompok transjender termasuk penyelidikan terhadap para dokter yang kerap mengabaikan kelompok ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com