Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejolak Politik di Inggris Berlanjut Pasca-Brexit

Kompas.com - 27/06/2016, 06:15 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Gejolak politik di Inggris tak menunjukkan tanda-tanda mereda menyusul hasil referendum yang memenangkan kubu yang menginginkan Inggris keluar dari Uni Eropa.

Keputusan Inggris untuk "bercerai dengan Uni Eropa" disebut Britain Exit atau Brexit.

Pejabat senior Uni Eropa mengatakan, tidak akan ada negosiasi tentang masa depan hubungan Inggris dan organisasi ini, sampai pemerintah Inggris secara resmi memulai proses keluar dari blok kerja sama negara-negara Eropa tersebut.

Seruan bagi Inggris antara lain disampaikan oleh Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker, dan sejumlah menteri luar negeri Uni Eropa.

Berdasarkan peraturan Uni Eropa, Inggris harus mengaktifkan Pasal 50 Traktat Lisabon, yang menjelaskan mekanisme mundurnya negara anggota dari Uni Eropa.

'Kekosongan politik'
Namun mereka juga mengatakan bahwa sekarang tengah terjadi gelojak serius di Inggris, yang mungkin membuat proses mundurnya Inggris akan tertunda.

Menteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond, pada hari Minggu (26/06), mengisyaratkan bahwa "Inggris tidak akan mengaktifkan Pasal 50 dalam waktu dekat".

Keputusan para pemilih di Inggris untuk keluar dari Uni Eropa digambarkan para analis sebagai "kekosongan politik yang berbahaya".

Setelah Perdana Menteri David Cameron mengumumkan pengunduran diri, muncul dua tokoh di Partai Konservatif yang berkuasa, yang diperkirakan akan menggantikannya.

Baca: PM Cameron: Inggris Perlu Nakoda Baru

Keduanya masing-masing adalah tokoh kubu anti-Uni Eropa Boris Johnson dan Menteri Dalam Negeri Theresa May.

Sementara itu di tubuh Partai Buruh yang beroposisi 10 menteri bayangan mengundurkan diri atau dipecat hingga Minggu malam.

Pemimpin Partai Buruh, Jeremy Corbyn, dituduh setengah hati mengampanyekan perlunya Inggris tetap berada di Uni Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com