Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bagian India yang Larang Penjualan Miras Terus Bertambah

Kompas.com - 19/06/2016, 21:12 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebanyak 500 toko minuman keras di negara bagian Tamil Nadu, India, Minggu (19/6/2016), diperintahkan untuk tutup setelah pemerintah setempat bertekad untuk melarang penjualan miras.

Pemerintah negara bagian Tamil Nadu menerbitkan perintah itu terkait rencana melarang peredaran miras demi mengurangi jumlah kasus kekerasan dan masalah lain yang terkait dengan minuman beralkohol.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah akan menutup 500 toko minuman keras Tasman, yang selama ini dikelola pemerintah. Beberapa toko masih akan buka seperti biasa tetapi dengan jam operasional sangat terbatas.

Aturan baru ini terkait dengan janji kampanye Menteri Utama Jayalalithaa Jayaram yang menyatakan segera melarang minuman keras jika dia terpilih kembali.

Janji itu sangat efektif terutama di kalangan para perempuan, yang menuding minuman keras menjadi biang kekerasan seksual dan KDRT. Tak hanya itu, kebiasaan menenggak minuman keras membuat warga miskin semakin miskin.

Pada 2014, negara bagian Kerala, yang bertetangga dengan Tamil Nadu, melarang penjualan minuman keras di sebagian besar hotel di wilayahnya.

Tahun ini, negara bagian Bihar, yang merupakan wilayah terpadat dan paling miskin di India, juga menerapkan larangan minuman keras demi menguragi pengeluaran warga untuk membeli miras.

Sementara itu, berpuluh tahun lalu negara bagian Gujarat, di wilayah barat India sudah menerapkan larangan ini bersama beberapa negara bagian lain di kawasan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com