PARIS, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan di Perancis menunda keputusan untuk membuka kembali atau menutup penyelidikan soal kematian mantan Pemimpin Palestina Yasser Arafat.
Arafat meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit militer di Clamart, pinggiran Paris, pada tahun 2004 silam.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Arafat tiba-tiba saja memburuk, hingga dia dilarikan ke RS.
Seperti dikutip dari Associated Press, hingga saat ini, penyebab kematian itu tak pernah terklarifikasi. Ada kecurigaan bahwa Arafat tewas diracun.
Baca: Kemungkinan Yasser Arafat Tewas Diracun Makin Besar
Sebuah sumber di Kantor Kejaksaan di Versailles, Jumat kemarin, menyebutkan, majelis banding menunda mengambil keputusan hingga 24 Juni atau 8 Juli mendatang.
Keputusan pengadilan ini dapat menyetujui atau pun membatalkan keputusan dari majelis hakim yang sebelumnya menyelidiki perkara ini.
Majelis hakim terdahulu, tahun lalu, menghentikan penyelidikan dengan menyimpulkan bahwa tak ada bukti Arafat tewas dibunuh.
Janda Arafat, Suha Arafat, mengajukan tuntutan para tahun 2012 setelah menemukan jejak polonium, --zat radioaktif yang sangat beracun, pada barang-barang milik suaminya.
Baca: Ilmuwan Perancis Ragu Yasser Arafat Diracun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.