Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Bocah Laki-laki di Kolam Renang, Pengungsi Irak Dipenjara

Kompas.com - 16/06/2016, 16:22 WIB

VIENNA, KOMPAS.com - Seorang pengungsi Irak yang memperkosa bocah laki-laki 10 tahun di sebuah kolam renang di Austria, dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun.

Pria berusia 20 tahun itu, yang namanya tak disebutkan, telah mengakui perbuatannya tersebut dalam sidang di pengadilan kota Vienna, Austria.

Peristiwa itu terjadi pada Desember tahun lalu yang langsung memicu kebencian terhadap para imigran asal Timur Tengah.

Akibat kasus ini, kelompok-kelompok anti-imigran mendapatkan dukungan dan pemerintah Austria akhirnya menerapkan pembatasan jumlah imigran yang masuk ke negeri itu.

Kepolisian Austria mengatakan, pria itu menyerang bocah kecil tersebut di sebuah toilet di kolam renang Theresienbad, Vienna pada 2 Desember tahun lalu.

Bocah itu kemudian melaporkan pemerkosaan yang menimpanya ke seorang petugas penjaga kolam dan pria tersebut langsung dibekuk.

Menurut sejumlah laporan, kepada polisi pria itu mengatakan, dia tak bisa menahan hasratnya karena sudah empat bulan tidak berhubungan seks.

Pengadilan memutuskan agar keluarga korban mendapatkan kompensasi sebesar 4.700 euro atau lebih dari Rp 70 juta. Demikian dilaporkan harian Kronen Zeitung.

Meski sudah dijatuhi hukuman enam tahun, tetapi keputusan pengadilan itu bisa ditinjau ulang dan ada kemungkinan dia akan dipenjara 15 tahun lalu dideportasi setela selesai menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, ibu si bocah yang hanya disebut bernama Goran mengatakan, putranya kerap menangis dan berteriak di tengah malam sejak kejadian tersebut.

Perempuan yang tiba di Austria sebagai seorang pengungsi Serbia itu kepada harian Heute mengatakan, darahnya mendidih saat membaca koran dan mengetahui pelaku menyebut perbuatannya sebagai sebuah "darurat seks".

Pria Irak itu tiba di Austria pada September tahun lalu setelah berjalan melalui kawasan Balkan hingga tiba di Vienna.

Kabar soal pelecehan dan serangan seksual yang dilakukan para pengungsi di kolam renang telah memicu kontroversi di seluruh Eropa.

Kasus-kasus semacam itu memunculkan aturan-aturan baru. Di Jerman misalnya, terdapat aturan yang melarang para pengungsi pria berada di kolam renang.

Sementara di Swedia, warga setempat menggelar patroli siskamling untuk mengawasi para pencari suaka tersebut.

Padahal, menurut data kepolisian Jerman, kejahatan seksual amat sedikit dilakukan para pengungsi ini. Pelanggara terbesar yang mereka lakukan adalah terkait transportasi dan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com