Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota Geng Pemerkosa di India Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 10/06/2016, 20:19 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com – Lima anggota sebuah geng pemerkosa di India divonis dengan hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di New Delhi, Jumat (10/6/2016).

Anggota geng itu terdiri dari sembilan orang. Tiga di antara pelaku diadili secara terpisah di pengadilan anak dan belum dijatuhi hukuman.

Seorang pelaku lagi telah meninggal sebelum vonis, seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse, Jumat.

Jaksa mengatakan, kelima pria itu terbuki secara sah dan meyakinkan telah memperkosa seorang turis Denmark di New Delhi, ibu kota India, pada tahun 2014.

Merekan telah menyerang wanita seorang turis wanita Denmark berusia 52 tahun dengan ancaman pisau ketika korban kembali ke hotel di New Delhi saat itu.

Tindakan mereka itu, kat jaksa, adalah kejahatan yang menimbulkan kekhawatiran yang luas tentang keselamatan kaum perempuan di New Delhi dan tempat lain di India.

“Semua terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka akan tetap di penjara selama sisa hidup mereka,” kata jaksa penuntut umum Atul Shrivastava.

“Kami memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan tuduhan dan pengadilan merasa puas dengan argumen kami untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup itu,” tambahnya.

Shrivastava mengatakan, orang-orang itu juga diberikan hukuman penjara atas pelanggaran lebih ringan termasuk perampokan, yang berjalan bersamaan dengan tuntutan utama.

Pengacara Dinesh Sharma, yang membela kelima, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan hukum tersebut.

Tiga lainnya didakwa atas serangan tersebut sedang diadili secara terpisah dalam sistem peradilan anak.  Pelaku kesembilan, seorang dewasa, meninggal sebelum sidang putusan.

India telah memberlakukan hukuman maksimal terhadap para predator seks atau pemerkosa, atau melakukan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.

Perkuatan aturan dengan hukuman berat, bahkan maksimal,  dilakukan setelah sekelompok pria memerkosa seorang siswa mahasiswa di dalam sebuah bus di New Delhi, Desember 2012.

Korban kemudian meninggal di rumah sakit dan insiden itu memicu protes massa jalanan serta berita utama di berbagai media di dunia yang mengutuk perlakuan terhadap wanita di India.

Hukuman terendah bagi pemerkosa di India adalah 20 tahun hidup di penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com