Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Mengeksekusi Tiga Warga Palestina

Kompas.com - 31/05/2016, 14:13 WIB

GAZA, KOMPAS.com — Pasukan keamanan dari kelompok Hamas telah mengeksekusi tiga warga Palestina pada Selasa (31/5/2016) pagi.

Tindakan Hamas itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) lokal dan internasional. Sebab, kasus seperti itu bukan mustahil akan memperlebar perpecahan antarfaksi di Palestina.

Sementara itu, Palestina sendiri sedang berjuang di forum internasional untuk mendapatkan dukungan luas bagi kemerdekaannya. Perpecahan antarfaksi jelas merusak upaya tersebut.

Hamas mengatakan, tiga warga Palestina yang dieksekusi itu bersalah atas pembunuhan dalam kasus terpisah.

Ketiganya telah dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan dan semua usaha banding mereka telah gagal.

Sumber-sumber keamanan Palestina mengatakan, dua warga dieksekusi oleh regu tembak, sedangkan yang ketiga, yakni seorang polisi, dihukum mati dengan cara digantung.

Hamas, yang mengontrol Gaza sejak 2007, telah berada dalam tekanan untuk tidak melakukan eksekusi.

Uni Eropa dan PBB bergabung dalam seruan bersama dengan kelompok HAM agar keputusan hukuman mati dihapuskan.

Di bawah hukum Palestina, Presiden Mahmoud Abbas telah menyatakan persetujuannya untuk menggunakan hukuman mati.

Akibat adanya perbedaan pendapat antara Partai Hamas dan Fattah, partainya Abbas, kubu Islamis itu tidak mendapat persetujuan dari presiden untuk pelaksanaan hukuman mati.

Dalam sebuah pernyataan, otoritas Palestina mengatakan, eksekusi tersebut ilegal.

"Melaksanakan eksekusi merupakan pelanggaran mencolok dari hukum dasar Palestina," kata Ahmed Brak, Jaksa Agung yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com