Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rodrigo Duterte Akan Batasi Operasi Tempat Karaoke dan Larang Minuman Keras

Kompas.com - 10/05/2016, 21:58 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Ternyata bukan hanya para penjahat dan pengedar narkoba yang menjadi incaran Rodrigo Duterte, wali kota Davao yang hampir pasti menjadi presiden baru Filipina.

Duterte juga berencana untuk membatasi jam operasi rumah karaoke, melarang warga minum-minum di tengah malam dan jam malam bagi anak-anak yang tak ditemani orangtua.

Semua rencana ini sudah dilakukan Duterte selama menjabat sebagai wali kota Davao.

Mengapa tempat karaoke menjadi incaran Duterte? Sebab, banyak pertengkaran yang berakibat fatal dimulai di tempat-tempat karaoke.

Bahkan di Davao, Duterte melarang rumah karaoke beroperasi di atas pukul 21.00. Kebijakan ini yang kemungkinan akan diterapkan di level nasional.

Kebijakan Davao lain yang akan dibawa ke tingkat nasional kemungkinan adalah larangan mengonsumsi minuman keras di atas pukul 01.00 dini hari dan jam malam untuk anak-anak pada pukul 22.00.

Bagi para penentang Duterte, berbagai aturan ini menjadi bukti nyata tendensi pria ini menjadi seorang pemimpin otoriter.

Apalagi sebelumnya Presiden Benigno Aquino menyamakan Duterte dengan Adolf Hitler dan menyebutnya sebagai "calon diktator".

Namun, orang dekat Duterte, Peter Lavina bersikukuh, langkah-langkah keras inilah yang membuat Duterte populer di mata pendukungnya terutama di kota Davao.

"Larangan konsumsi minuman keras dilakukan karena kita tetap harus bekerja di keesokan hari. Kami melarang karaoke memutar musik terlalu keras karena semua orang harus beristirahat," ujar Lavina.

"Lalu jam malam untuk anak-anak adalah untuk memastikan mereka berada di rumah, beristirahat dan mempersiapkan diri untuk bersekolah di pagi hari," tambah Lavina.

Dua peraturan lain yang diterapkan Duterte di kota Davao adalah larangan merokok di ruang publik dan batas kecepatan kendaraan bermotor 30 kilometer per jam.

Namun belum diketahui apakah kedua aturan tentang merokok dan batas kecepatan kendaraan juga akan diterapkannya di tingkat nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com