Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banglades Segera Gantung Seorang Tokoh Partai Islam

Kompas.com - 05/05/2016, 15:04 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari ke depan pemimpin partai Jamaat-e-Islami akan segera menjalani hukuman gantung setelah Mahkamah Agung Banglades, Kamis (5/6/2016), menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Motiur Rahman Nizami dianggap terbukti melakukan pembunuhan, perkosaan dan merancang pembunuhan para cendekiawan negeri itu dalam perang kemerdekaan 1971.

"Kami merasa puas. Kini tak ada lagi penghalang untuk menjalankan eksekusi kecuali dia mengajukan permohonan grasi ke presiden dan presiden mengabulkannya," kata Jaksa Agung Banglades Mahbubey Alam usai vonis mahkamah agung itu.

Kuasa hukum tokoh politik berusia 73 tahun itu mengatakan, kliennya tak akan mengajukan permohonan grasi.

Kepastian ini, lanjut Alam, membuat pengelola lembaga pemasyarakatan kini memulai persiapan untuk menggelar eksekusi begitu menerima salinan putusan mahkamah agung itu.

Keputusan mahkamah agung itu disambut gembira ratusan orang yang mengampanyekan pengadilan untuk para pemimpin partai Islam itu terkait kejahatan perang 1971.

Ratusan orang itu merayakan kesuksesan ini dengan sebuah perayaan di sebuah lapangan di pusat kota Dhaka dan kota pelabuhan Chittagong.

"Keadilan akhirnya ditegakkan. Kami harap pemerintah tak akan mengulur waktu lagi dan segera mengeksekusi dia," kata Imran Sarker, seorang bloger.

Tiga petinggi senior Jamaat-e-Islami dan seorang pemimpin Partai Nasionalis Banglades (BNP), yang merupakan oposisi, telah dieksekusi sejak Desember 2013 terkait kejahatan perang lebih dari tiga dekade lalu.

Pengurus Jamaat-e-Islami mengatakan, hukuman terhadap Nizami tak berdasar dan ditujukan hanya untuk menghancurkan partai yang merupakan sekutu BNP.

Nizami menjadi pemimpin partai itu pada 2000 dan pernah menjadi menteri saat partainya berkoalisi dengan pemerintah pada 2001-2006.

Jaksa menyatakan, Nizami bertanggung jawab dalam membentuk milisi bersenjata pro-Pakisan, Al-Badr.

Milisi inilah yang kemudian membunuhi para penulis, dokter dan jurnalis dalam salah satu episode paling berdarah dalam perang kemerdekaan 1971.

Jasad para korban Al-Badr ditemukan dalam kondisi terikat dan mata tertutup lalu dibuang begitu saja di kawasan rawa-rawa di pinggiran ibu kota Dhaka.

Jaksa menyebut, pembunuhan itu adalah perintah Nizami yang dirancang untuk menciptakan kepincangan di negeri baru itu setelah hilangnya para intelektual.

Pada Oktober 2014, Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda juga menyatakan Nizami bersalah dalam kasus kejahatan perang tersebut.

Pengadilan terkait kejahatan perang Banglades itu dibentuk pada 2010 oleh pemerintahan PM Sheikh Hasina dan sudah menghukum belasan pemimpin oposisi terkait kejahatan perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com