Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Akan Bebaskan Tahanan Terakhir Unjuk Rasa Tiananmen

Kompas.com - 03/05/2016, 18:59 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China berencana untuk membebaskan tahanan terakhir yang terkait dengan aksi unjuk rasa di Lapangan Tiananmen 1989 setelah hampir 30 tahun mendekam di penjara.

Yayasan Duihua, organiasi HAM yang berbasis di AS, mengatakan setelah menjalani hukuman selama 27 tahun karena terlibat dalam unjuk rasa melawan pemerintah, Miao Deshun (51) akan dibebaskan.

Pengadilan China awalnya menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan setelah Deshun dan empat temannya melempar keranjang ke arah sebuah tank yang terbakar.

Hukuman mati yang ditangguhkan menurut aturan di China adalah, seorang terpidana mendapat hukuman mati namun pelaksanaannya ditangguhkan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana melakukan lagi tindak kriminal maka hukuman mati akan dilaksanakan. Namun, jika terpidana tidak melakukan tindak kriminal baru maka hukuman otomatis berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Setelah menjalani hukuman penjara seumur hidup, masa tahanan Deshun beberapa kali mengalami pengurangan. Tahun ini Deshun mendapat pengurangan masa hukuman 11 tahun karena berperilaku baik.

"Mereka yang menjalani hukuman penjara bersama Deshun pada 1990-an mengenang dia sebagai seorang pria kurus yang terus menolak telah melakukan kesalahan dan berpartisipasi dalam pekerjaan di dalam penjara," demikian pernyataan Yayasan Duihua.

Yayasan Duihua menambahkan, selama menjalani hukuman, Deshun beberapa kali harus menghuni sel isolasi dan telah didiagnosa menderita schizophrenia.

Pada 2013, Yayasan Duihua mengatakan, pemerintah China telah membebaskan Jiang Yaqun (73) dan saat itu diyakini sebagai tahanan terakhir yang terkait dengan aksi unjuk rasa di Tiananmen.

Aksi unjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen dibubarkan dengan kekerasan oleh angkatan darat China yang menewaskan beberapa ratus orang namun sejumlah kalangan meyakini korban tewas mencapai 1.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com