Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Filipina: 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Kompas.com - 01/05/2016, 15:00 WIB

ZAMBOANGA, KOMPAS.com — Kepolisian Filipina, Minggu (1/5/2016), mengatakan, 10 pelaut Indonesia yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf dan disandera selama lima pekan akhirnya dibebaskan.

"Beberapa orang tak dikenal mengantar ke-10 orang kru kapal tunda itu ke kediaman Gubernur Abdusakur Tan Jnr di Pulau Jolo di tengah hujan lebat," kata kepala kepolisian Jolo, Junpikar Sitin.

Ke-10 sandera itu dibebaskan pada Minggu tengah hari. Kepala kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat, membenarkan kabar ini.

Cayat mengatakan, setelah diantar ke depan kediaman Gubernur Sulu, mereka lalu dibawa masuk dan disuguhi makanan.

"Gubernur Tan kemudian memanggil saya dan menyerahkan ke-10 orang itu ke kepolisian. Kini kami sedang mempersiapkan untuk membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke kantor konsuler," tambah Cayat kepada harian The Inquirer.

Cayat menambahkan, ke-10 orang itu disandera Abu Sayyaf pada 28 Maret lalu. Sejauh ini belum diketahui alasan pembebasan para sandera itu.

Namun, seorang sumber mengatakan, uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar sudah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf.

"Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat atau Sabtu di satu tempat di kota Luuk," kata sumber tersebut.

Ke-10 sandera Indonesia itu dibebaskan enam hari setelah Abu Sayyaf memenggal sandera asal Kanada, John Ridsdel.

Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera 11 orang, yaitu empat warga Indonesia, empat warga Malaysia,  serta masing-masing seorang warga Kanada, Norwegia, dan Belanda.

Abu Sayyaf adalah kelompok radikal yang memberontak terhadap Pemerintah Filipina sejak 1970-an dan selama ini sudah menewaskan sedikitnya 100.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com