Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolombia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Kelamin

Kompas.com - 29/04/2016, 10:09 WIB

BOGOTA, KOMPAS.com — Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Selatan yang mengizinkan pernikahan sesama jenis kelamin setelah mahkamah konstitusi negeri itu, Kamis (27/4/2016), melegalkannya.

Negeri dengan mayoritas penduduknya pemeluk agama Katolik ini mengikuti jejak Argentina, Brasil, dan Uruguay yang sudah terlebih dahulu secara resmi mengakui hak pasangan gay untuk menikah.

Enam dari sembilan hakim menyetujui konsep bahwa semua orang bebas untuk secara independen memilih cara mereka memulai sebuah keluarga sesuai dengan orientasi seksual mereka.

"Para hakim sepakat bahwa pernikahan di antara orang dengan jenis kelamin yang sama tidak melanggar konstitusi," kata hakim Maria Victoria Calle.

"Definisi saat ini dalam institusi pernikahan dalam undang-undang sipil berlaku untuk mereka sama dengan pasangan dengan jenis kelamin sama," kata Maria.

Keputusan itu juga mengharuskan para hakim, notaris, dan pegawai pemerintahan memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara terpenuhi dan mereka mendapatkan perlakuan yang setara.

Meski aturan sebelumnya mengizinkan pasangan gay meresmikan hubungan mereka di hadapan notaris atau hakim, pernikahan gay tetap menjadi kawasan hukum yang abu-abu dan banyak gugatan dilayangkan terhadap aturan ini.

Banyak pejabat negara enggan mendaftarkan pernikahan gay sejak kongres gagal mengesahkan undang-undang yang menyetarakan pernikahan sesama jenis kelamin di mata hukum.

Kondisi ini kemudian memicu gelombang protes dari para aktivis hak-hak kelompok gay dan lesbian.

Pada 7 April lalu, mahkamah konstitusi Kolombia menolak sebuah petisi yang menentang kesetaraan untuk pasangan heteroseksual dan homoseksual dalam hal pernikahan.

Penolakan terhadap petisi itu memuluskan jalan menuju keputusan pada Kamis itu yang memberikan jaminan konstitusi untuk kesetaraan dalam hal pernikahan bagi pasangan gay.

Dalam satu bulan, keputusan mahkamah konstitusi ini akan dicatat sebagai keputusan konstitusional yang tak bisa diubah lagi.

Keputusan mahkamah konstitusi ini disambut sukacita oleh aktivis dan kelompok homoseksual.

"Hari ini kami dapat katakan dengan pasti bahwa pengadilan Kolombia telah menyetujui hak pernikahan yang setara," kata Marcela Sanchez, pemimpin organisasi Colombia Diversa.

"Kami sangat bahagia karena Kolombia telah mengambil langkah menuju keberagaman," kata Adriana Gonzalez, yang berjuang untuk hak menikahi kekasihnya.

"Kami sudah mengalami tahun-tahun yang tak pasti serta penuh frustrasi, tetapi akhirnya kami bisa pergi berbulan madu," kata Adriana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com