Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Davutoglu Jamin Sekularisme Tetap Jadi Prinsip dalam Konstitusi Turki

Kompas.com - 27/04/2016, 17:26 WIB

ANKARA, KOMPAS.com — Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu menjamin, rancangan konstitusi Turki akan tetap memegang sekularisme dan kebebasan warga negaranya dalam hal agama dan iman.

Hal ini diungkapkan Davutoglu dalam pidatonya di Ankara, yang disiarkan jaringan televisi di negeri itu, seperti dikutip Kantor Berita AFP, Rabu (27/4/2016).

Penegasan ini diberikan Perdana Menteri menyusul munculnya semacam tuntutan terkait piagam agama dari negara dengan mayoritas Muslim tersebut. Kondisi itu sempat memicu kontroversi di Turki. 

"Sekularisme akan tampil di dalam konstitusi baru yang kami susun. Sekularisme akan tetap menjadi prinsip yang menjamin kebebasan warga negara dari agama dan iman," kata Davutoglu.

"Dengan konstitusi ini, maka jarak antara negara dan semua kelompok agama akan tetap sama," kata Davutoglu lagi.

Baca: Presiden Erdogan Tegaskan Turki Tetap Negara Sekuler

Sebelumnya, Presiden Turki Tayyip Erdogan, Selasa (26/4/2016), mengatakan, negara yang dipimpinnya seharusnya memiliki jarak yang sama dari semua agama.

Pernyataan ini disampaikan Erdogan menyusul sebuah seruan dari Ketua Parlemen Turki untuk membuat konstitusi baru yang akan menyingkirkan konsep sekularisme.

Erdogan, dalam lawatannya ke Zagreb, Kroasia, menambahkan, Ketua Parlemen Ismail Kahraman menyampaikan pandangan pribadi ketika ia mengatakan bahwa Turki memerlukan sebuah konstitusi agama.

Proposal tersebut tak sejalan dengan prinsip-prinsip mendirikan Republik Turki, yang meski mayoritas penduduknya Muslim, mereka tetap merupakan sebuah negara sekuler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com