Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto-foto di Kemasan Kondom Terlalu Vulgar, Pengacara Ini Lakukan Langkah Hukum

Kompas.com - 27/04/2016, 17:04 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Maninder Singh, salah satu pengacara senior di India, mengajukan sebuah langkah hukum terkait keberadaan banyak produk kondom di negeri itu yang menggunakan gambar seksi, mengarah ke pencabulan, pada kemasannya. 

Maninder Singh menilai, harus ada pemeriksaan apakah gambar-gambar dalam kemasan kondom tersebut tergolong terlalu vulgar dan melanggar regulasi tentang pencabulan yang berlaku di India. 

Demikian kabar ini tersiar di New Delhi, Rabu (27/4/2016), seperti dikutip Kantor Berita AFP.

Baca: Dinilai Amoral, Pakistan Larang Tayangan Iklan Kondom

Disebutkan, Maninder Singh sendiri telah menghabiskan waktu enam minggu untuk mendalami foto-foto berbau pornografi yang ada pada beragam kemasan kondom.

Setelah itu, dia mengajukan perkara ini ke pengadilan tinggi untuk mengkaji apakah produk-produk itu patut dianggap melanggar undang-undang. 

"Apakah Anda mempunyai rencana untuk membuat semacam regulasi terhadap bentuk iklan semacam ini?" demikian pertanyaan hakim pengadilan tinggi kepada Singh seperti dikutip the Indian Express.

"Anda pun harus mengatakan kepada kami, apakah memang iklan semacam ini patut dianggap melanggar undang-undang?" ungkap hakim lagi. 

Sementara itu, menanggapi hal ini, pihak Singh mengaku bahwa pengadilan memang telah mengangkat perkara ini Selasa kemarin. Namun, mereka menolak memberikan keterangan lebih jauh soal pemeriksaan itu. 

Selama ini, di India, golongan konservatif yang merupakan warga dengan latar belakang religius kerap melancarkan keluhan kepada aparat berwenang terkait pelanggaran norma kesusilaan.

Pelanggaran UU Pencabulan bisa diganjar dengan hukuman maksimal dua tahun penjara dan lima tahun bui untuk perbuatan berulang. 

Sejumlah artis Bollywood kerap mendapatkan sanksi terkait regulasi ini ketika film yang mereka bintangi dianggap melanggar hukum yang berlaku.

Salah satunya, mantan artis porno yang kini menjadi bintang film Sunny Leone, yang terkena hukuman tahun lalu, karena beredarnya film dan foto-foto-nya melalui jejaring internet. 

DI India, polisi pun memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti semua laporan dan keluhan terkait perkara-perkara tersebut. 

Kasus terbaru dialami sebuah produsen kondom di India yang mengajukan banding atas putusan pengadilan yang melarang produk mereka karena menggunakan foto yang "menyeramkan" dan melanggar budaya India. 

Putusan pengadilan tinggi itu diambil sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan warga melawan pihak produsen kondom.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com